Foto bersama Abah KH. Masduqi Mahfudz (ALm)

Foto setelah Sholat Idzul Adha spt biasax.

Bersama Anak" tercinta

Foto bersama Rhamadhan penuh barokah.

Calon Ulama Masa depan

bersama temen" pelatihan di UIN MAlang.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 04 Mei 2014

KELAHIRAN RASULULLAH SAW SEBAGAI ANUGERAH TERBESAR BAGI UMMAT MANUSIA

KELAHIRAN RASULULLAH SAW SEBAGAI ANUGERAH TERBESAR BAGI UMMAT MANUSIA

Bulan Rabiul awal yang biasa disebut bulan maulid adalah bulan yang tidak pernah terlupakan oleh orang muslim, karena pada bulan ini seorang putra terbaik dari Bani Hasyim Bangsa Arab, sesosok pemuda teladan yang kemudian menjadi pemimpin terbesar dunia telah dilahirkan, tepatnya pada hari Senin tanggal 12 Rabiul awal, bertepatan dengan 20 April 571 M.

Muhammad, nama ini selalu dikenal seantero penjuru dunia. Dia telah berhasil merubah wajah dunia menjadi bermakna, dari gelap menjadi terang, dari kebodohan menjadi berperadaban. Dialah seorang yang telah mengantarkan manusia kepada nilai kemanusiaannya yang tinggi, dialah yang telah mengembalikan manusia kepada keberadaan yang sebenarnya yaitu mulia dan sempurna sebagaimana pertama kali dimaksudkan.

Beberapa peristiwa luar biasa mengiringi kelahiran beliau, diantaranya adalah padamnya api pemujaan di Persi yang seribu tahun sebelumnya tak pernah padam sama sekali, hancurnya pasukan bergajah yang dipimpin Abrahah yang hendak menghancurkan ka’bah. Mereka hancur ditimpa batu - batu panas yang dibawa burung-burung ababil yang sengaja dikirim Allah untuk membatalkan niat busuk mereka, serta banyak lagi kejadian luar bisa lainnya.

Kenyataan ini tentu saja membuat kita merasa berterima kasih dengan kedatangannya. Sebagaimana laiknya kita sebagai umatnya, memperingati hari dan bulan ini sebaik-baiknya dengan melihat dan membaca kembali sejarah perjalanan pribadi dan kepribadian beliau. Allah selalu membimbing, mengarahkan dan mengingatkan orang - orang yang menginginkan kehidupan Ahirat. Dalam konteks ini Allah menguraikan dalam Al Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 21:

لقد كان لكم في رسول الله أسوة حسنة لمن كان يرجو الله واليوم الآخر وذكر الله كثيرا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” QS Al-Ahzab 21.

Dalam firman ini Allah menegaskan bahwa orang-orang yang menginginkan kehidupan Ahirat, maka hendaklah mereka meniru kepribadian Rasulullah saw. Menjadikan Rasulullah sebagai panutan dan suri tauladan, bukan kepada yang lain. Sebuah pengakuan jujur dari seorang penulis non Muslim telah dituangkan dalam buku seratus tokoh dunia tentang pribadi Nabi Muhammad Saw. Penulis buku ini telah menempatkan Nabi Muhammad Saw pada tingkat pertama disusul oleh tokoh-tokoh dunia lainnya.

Ini semua karena beliau Nabi Muhammad telah berhasil menghapuskan segala bentuk penindasan kepada masyarakat yang lemah, beliau menghapuskan sistim perbudakan yang jelas-jelas merendahkan martabat manusia, beliau tutup jurang pemisah antara yang kaya dan miskin, beliau persatukan manusia yang semula bermusuhan dan menjadikan mereka bersaudara, beliau berhasil meletakkan landasan kemanusiaan, yaitu bahwa tidak ada perbedaan antara satu suku dengan lainnya, bangsa satu dengan bangsa lainnya, komunitas satu dengan komunitas lainnya apapun warna kulit dan keturunannya, tidak ada yang membedakan mereka kecuali takwanya kepada Allah, inilah nampaknya yang dimaksudkan

Allah SWT dalam firman-Nya :

وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” QS Al-Anbiya 107.

Dengan ayat ini, jelaslah bahwa Nabi Muhammad Saw diutus ke dunia ini bukan hanya untuk satu golongan atau komunitas tertentu, melainkan untuk kesejahteraan manusia sedunia. Oleh karena itulah, beliau memiliki sifat-sifat kepemimpinan yang luar biasa, mempunyai sifat keberanian dalam membawa kebenaran.

Kelemahan umat Islam sekarang ini, diantaranya adalah, mereka telah melupakan pribadi dan sifat-sifat beliau. Mereka tidak lagi meneladani kepribadian beliau. Para pemimpin tidak lagi meniru gaya kepemimpinan Rasul yaitu pimpinan yang berani menegakkan kebenaran. Pedagang tidak lagi meniru praktek dagang yang pernah dilakukan Rasul. Orang tua tidak lagi mempraktekkan gaya Rasul. Guru tidak lagi mempraktekkan cara beliau mendidik generasi mudanya. Masyarakat telah melupakan panutan ini, sehingga ahirnya mereka menjadi masyarakat yang terombang ambing kehidupan dunia yang melenakan.

Semangat bulan maulid ini, yang selalu diperingati dengan pembacaan barzanji, pembacaan sholawat, pembacaan Marhaban serta lainnya merupakan sebuah titik tolak ukur kita untuk bersama-sama membaca kembali sejarah kepribadian Nabi dan menjadikannya sebagai satu-satunya panutan yang akan menghiasi lembar demi lembar kehidupan kita bersama. Jadi tidak salah bahwa kelahiran nabi yang telah dinanti-nantikan pada masa jahiliyah merupakan anugerah terbesar dari Allah SWT, sehingga sampai saat ini kita merayakannya dengan cara kita masing-masing. Kelak kita akan mendapatkan syafaat Nabi diakhir kelak. Amiiin.


diambil dr makalah Agus Taqiyyuddin Alawy

Sabtu, 03 Mei 2014

Asal-Usul Peringatan Maulidin Nabi saw

Asal-Usul Peringatan Maulidin Nabi saw.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pertama kali diselenggarakan oleh Muzaffar ibn Baktati, raja Mesir yang terkenal arif dan bijaksana. Sedangkan pencetus ide peringatan adalah panglima perangnya, Shalahuddin Yussuf Al-Ayubi (abad ke-6 M), sosok pemimpin pasukan Islam yang pernah mengalahkan pasukan Kristen dalam Perang Salib. Shalahuddin juga merupakan panglima Islam di masa Khalifah Muiz Liddinillahdari dinasti Bani Fathimiyah di Mesir (berkuasa 365 H/975 M). Seperti disebutkan dalam Ensiklopedia Islam untuk Pelajar, ia kemudian juga gigih menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi dari tahun ke tahun di masanya. Mengapa Shalahuddin merasa perlu mengadakan peringatan Maulid? 
Sang panglima berpendapat, ketika Perang Salib terjadi, motivasi umat Islam sangat menurun, sementara motivasi pasukan Salib (Kristen) meningkat. Hal ini tentu tidak kondusif bagi pasukan Islam, sehingga Shalahuddin merasa perlu membangkitkan kembali semangat umat Islam sebagaimana umat Kristen dengan perayaan Natal-nya. Maka sang panglima ini kemudian mengadakan peringatan hari lahir Muhammad SAW yang kemudian dikenal dengan sebutan Maulid Nabi. Bila dalam peringatan Natal kaum Kristen dikisahkan tentang keagungan Yesus, maka dalam peringatan Maulid Nabi, Shalahuddin menggemakan kisah perang yang dilakukan Nabi SAW. Tapi belakangan, yang dibacakan pada acara peringatan Maulid tersebut berubah, bukan lagi kisah perang, melainkan kisah lahir dan hidup sang Nabi SAW. Kisah perang tampaknya dianggap tak lagi relevan lagi. Kini, meskipun tak ada lagi perang fisik di kalangan umat Islam, peringatan Maulid Nabi tampaknya masih perlu dilakukan. Selain dimaksudkan untuk meneladani akhlak Muhammad SAW, peringatan Maulid juga diperuntukkan untuk perang yang lebih besar, yakni perang melawan hawa nafsu, kemungkaran, dan kemaksiatan. Krisis berkepanjangan bangsa Indonesia saat ini, antara lain disebabkan meraja lelanya kemaksiatan, kemungkaran dan tidak adanya penegakan nilai-nilai moral. Hawa nafsu lebih mendominasi kehidupan umat manusia saat ini ketimbang moral. Perang dalam bentuk non-fisik inilah yang dinilai lebih berat dari perang fisik. Apalagi di tengah perkembangan globalisasi saat ini, yang tak jarang memperlemah semangat keimanan umat Islam, maka peringatan Maulid Nabi SAW menjadi sangat penting.

Jadi sekarang ini tujuan utama dalam peringatan maulid Nabi adalah dalam rangka menumbuhkan kecintaan umat Islam kepada Rasulullah saw. dengan mempelajari sejarah beliau dan akhlak beliau, karena Syeh Muhammad Nawawi bin Umar Al Banteniy dalam kitabnya "Qomiuth Tughyan" sarah dari kitab Suaibul Iman yang dikarang oleh Syeikh Zainuddin bin 'Ali menjelaskan bahwa: termasuk cabang Iman yang ke 14 dan 15 adalah Mencintai Rasulullah saw. dan Mengagungkan Derajat Nabi Muhammad saw.

Nabi Muhammad saw. telah bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ اَحَدُكُمْ حَتَّى اَكُوْنَ اَحَبَّ اِلَيْهِ مِنْ نَفْسِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ .

Artinya: "Tiadalah salah seorang dari kalian beriman, sehingga aku lebih dicintai olehnya dari pada dirinya, hartanya, anaknya, orang tuanya dan manusia semuanya".

Yang dimaksud dengan manusia dalam hadits ini adalah selain orang-orang yang telah disebutkan, seperti: kerabat, kenalan, tetangga, teman, dan lainnya. Menyintai Rasulullah saw. adalah perwujudan dari mencintai Allah ta'ala, demikian pula mencintai ulama' dan orang-orang yang bertaqwa, karena Allah ta'ala mencintai mereka itu, sedang mereka juga mencintai Allah. Dan semuanya itu kembali kepada kecintaan yang asli dan tidak boleh melampauinya; karena pada hakekatnya, sama sekali tidak ada yang dicintai bagi orang-orang yang tajam pandangan mata hatinya, kecuali Allah ta'ala. Dan sama sekali tidak ada yang berhak untuk dicintai kecuali Dia. 

15. Mengagungkan derajat Nabi Muhammad saw.
Yang dimaksudkan dengan mengagungkan derajat Nabi Muhammad saw. ialah mengetahui ketinggian derajatnya; menjaga tata krama dan sopan santun pada waktu menyebut nama beliau dan mendengar nama serta hadits beliau; memperbanyak membaca shalawat atas beliau; dan memusatkan perhatian dalam mengikuti sunnah beliau. Dalam surat Al Hujuraat ayat 2 Allah swt. berfirman:

يَآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَرْفَعُوْا اَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلاَ تَجْهَرُوْا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ اَنْ تَحْبَطَ اَعْمَالُكُمْ وَاَنْتُمْ لاَ تَشْعُرُوْنَ . 
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya suara sebagian dari kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus pahala amalmu sedangkan kamu tidak menyadari".

Dari sini jelaslah bahwa tujuan peringatan Maulid Nabi adalah mulya karena untuk menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah saw dan Mengagungkannya, yang keduanya merupakan dua cabang Iman. 

Dengan tujuan tersebut apakah benar masih dikatakan bahwa peringatan Maulid Nabi dilarang? 
Walhasil. barangsiapa yang melarang pelaksanaan peringatan Maulid Nabi dengan tujuan di atas, maka tidak lain orang tersebut orang yang tidak punya iman dan kecintaan kepada Rasulullah saw.

MASYARAKAT SAKINAH UNTUK MENUJU NEGARA MAKMUR DAN SEJAHTERA

MASYARAKAT SAKINAH UNTUK MENUJU NEGARA MAKMUR DAN SEJAHTERA
     I.               LATAR BELAKANG
Pada zaman globalisasi sekarang ini, banyak manusia yang buta akan pandangan atau perspektif hidup terutama masyarakat kita (Indonesia), yang tidak bisa  membedakan antara sebuah kemodernisasian dan westernisasian. Mereka memandang bahwa semua yang datang dari barat adalah sesuatu yang harus dijadikan pegangan dan hukum, sehingga mereka banyak yang keluar dari garis syariat, baik pelanggaran terhadap syariat islam maupun adat dan norma-norma sebagai masyarakat Indonesia.
Dan kita dapat melihatnya dari perbuatan-perbuatan mereka dalam kehidupan sehari-hari mereka terutama sekali dalam kehidupan bermasayarat. Banyak anak-anak muda sekarang yang tidak lagi hormat kepada orang yang lebih tua, bahkan mereka berani kepada orang tua mereka sendiri, dan kita sering mendengar terjadinya pertengkaran atau percekcokan diantara sesama warga masyarakat, sehingga menimbulkan disorganisasi dan ketegangan di masyarakat tersebut, dan semua itu tentu sangat tidak sesua dengan norma-normayang belaku di masyarakat, baik norma apapun juga.
Itu hanya sebuah contoh kecil saja, sebenarnya masih banyak contoh lainya yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu. Dan kita dapat melihatnya dari kehidupan di sekitar kita baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam sebuah organisasi. Tetapi kami hanya akan membahas yang kedua saja yaitu kehidupan bermasyarakat, karena masyarakat merupakan suatu unit dari sebuah Negara yang dapat kita lihat secara nyata di kehidupan sehari-hari kita.
Sebenarnya asalkan tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada di dalam masyarakat, kita diperbolehkan mengadopsi pemikiran barat, misalnya dalam masalah ilmu pengetahuan, seperti filsafat lebih-lebih masalah teologi barat yang jauh berbeda dengan teologi kita.
Melihat fenomena di atas kita merasa prihatin akan kesalah pandangan perspektif hidup dan paradigma. Oleh karena itu perlunya perubahan paradigma dengan pemikiran yang sesuai dengan tuntunan Nabi. Hal inilah yang menjadi tuntutan bagi kita selaku kaum intelektual. Sehingga kami bermaksud menyusun sebuah tulisan yang semoga dengan karya yang tidak seberapa ini sedikit bisa merubah dan membantu mereka dalam menemukan pemikiran yang sesuai dengan tuntunan syariat kita, yaitu yang sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi SAW.

      II.          KAJIAN DALAM PERSPEKTIF ONTOLOGI
Masyarakat adalah sebuah unit dalam sebuah stuktur suatu Negara. Masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam mencapainya kesejahteraan maupun kemakmuran sebuah Negara, karena tidak mungkin sebuah Negara akan menjadi lebih baik jika kondisi masyarakatnya belum bisa dikindisikan.
Pengertian masyarakat (community) menurut para ahli sosiologi adalah sebuah perkumpulan banyak orang di dalam suatu tempat tertertu yang saling ketergantngan, yang mempunyai sebuah kebudayaan dan tujuan yang sama dan bersifat tetap.
Menurut Soerjono Soekanto di dalam bukunya yang berjudul SOSIOLOGI Suatu Pengantar[1], masyarakat (community) terbagi atas dua macam, yaitu masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat petkotaan (urban community). Dan masing-masing dari kelompok masyarakat tersebut mempunyai cirri-ciri tersendiri yang berbeda-beda.
 Dan masyarakat yang sakinah dan sejahtera adalah sebuah masyarakat yang diimpikan setiap orang, karena pada dasarnya setiap manusia memiliki sifat yang cenderung lebih suka akan setiap yang baik, apalagi adanya sebuah masyarakat yang teratur. Hanya saja dikarenakan oleh dorongan nafsunya mereka mengalahkan tabiatnya sebagai manusia yang sempurna.

 III.            KAJIAN DALAM PERSPEKTIF EPISTOMOLOGI
Masayarakat adalah modal utama untuk menuju sebuah Negara yang damai dan teratur, jikalau masyarakat sebuah Negara itu kondisional maka Negara dengan sendirinya akan bagus, tetapi jikalau masyarakat itu rusak moralnya dan tidak punya adab maka dengan sendirinya Negara itu akan mengalami kemacetan dan mungkin akan menemui kehancuran.
Dan untuk menjadi sebuah masyarakat yang sakinah mawadah warohmah diperlukan sebuah langkah-langkah yang menuju kearah tersebut. Dan dalam ha ini kami menggambarkan sebuah masyarakat akan menuai sebuah keteraturan jika setiap anggotanya menjalankan sikap-sikap yang dewasa ini:
1.      Sebagai pemimpinn masyarakat
Pemimpin masyarakat merupakan figur yang menjadi panutan semua warganya, oleh karena itu setiap perangkat desa harus mencerminkan perilaku-perilaku yang pantas untuk dijadikan teladan bagi warga yang menjadi tanggung jawabnya. Dan perilaku-perilaku tersebut antara lain :
a.       Lebih mendahulukan kewajiban daripada hak
Dewasa ini banyak pemimpin-pemimpin yang lebih banyak menuntut akan hal-haknya sementara mereka lupa akan kewajibasn-kewajiban mereka sebagai pemimpin yang harus mengayomi setiap warganya. Dan untuk menjadikan sebuah masyarakat yang damai dan tenteram dibutuhkan pemimpin-pemimpin yang siap sedia untuk lebih dulu mementingkan kewajiban-kewajiban mereka dari pada menuntut akan hak-hak yang ada. Dan utnuk semua itu dibutuhkan keikhlasan yang maksimal dan pengetahuan yang mendalam tentang arti sebuah kepemimpinan.
b.      Mempunyai rasa sosial yang tinggi
Seorang pemimpin harus mempunyai sifat-sifat yang luhur dan rasa social yang tinggi, karena untuk memikat warganya seoarang pemimpin harus bersosialisi dan berbaur dengan warganya dalam berbagai kegiatan yang dinilai pantas tanpa harus melihat jabatanya, dan tentunya hal itu akan  lebih membangkitkan rasa cinta warga terhadap pemimpin dan desa/kotanya sehingga semua warga dari berbagai lapisan masyarakat akan mudah untuk diajak maju dan berkembang.
2.      Sebagai warga
Untuk menuju sebuah masyarakat yang ideal dan sejahtera maka setiap warga masyarakat dituntut untuk memilki hal-hal berikut:
a.       Plurarimse dan kerukunan yang tinggi
Untuk terciptanya masyarakat yang penuh kedamaian dan ketentraman semua warga harus mempunyai sifat demokrasi, bahwa di dalam kehidupan bermasyarakat itu terdapat berbagai macam perbedaan yang mewarnai kehidupan bersama dan saling melengkapi. Dan perbedaan, baik  perbedaa agama, pendapat dan apapun bukanlah merupakan batu pengganjal untuk terjadinya sebuah kerukunan hidup, oleh karena itu semua warga masyarak dari berbagai lapisan harus hidup dengan penuh kerukunan dan toleransi, biar bagaimanapun semuanya adalah saudara. Dan tidak dibenarkan seorang warga mengolok-olok warga lain hanya karena suatu perbedaan prinsip, dan setiap warga boleh saja membanggakan kelompoknya tanpa mencela kelompok lain. Karena fanatik yang berlebihan adalah suatu sifat yang tidak terpuji dan tidak bertanggung jawab.
Dan sebagai bukti adalah ketika rosululloh SAW hijrah ke kota madinah, yang pertama beliau lakukan adalah mempersatukan semua warga madinah dengan jalan mempersaudarakan anara kaum ansor dengan kaum muhajirin serta menjalin kerukunan bersama kaum yahudi. Dan kita dapat melihat kota madinah begitu damai dan sejahtera walaupun di tengah-tengan bermacam-macam perbedaan. Artinya sesama warga harus saling menghargai pendapat dan perbedan yang ada di antara mereka.
b.      Solidaritas yang tinggi
Semua warga masyarkat hendaknya memeiliki rasa solidaritas yang tinggi, merasa bahwa semua warga yang ada adalah saudaranya yang harus salaing tolong menolong dan Bantu membantu, merasa bahwa beban-beban yang ditanggung oleh satu orang warga merupakan beban yang harus dipikul oleh semua warga masyarakat yang ada terutama sekali tetangga terdekatnya. Dan didalam menghadapi sebuah masalah hendaknya semua warga masyarakat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah yang timbul tersebut, misalnya saja ketika diadakan sebuah kerja bakti maka setiap warga masyarakat dari berbagai lapisan terjun untuk menyelesaikannya secara bersama-sama dengan penuh rasa tanggung jawab dan memiliki.
c.       Mendahulukan kewajiban dari pada hak
Untuk terciptanya suatu masyarakat yang rukun setiap warga masyarakat harus saling mengetahui dan menghormati akan hak-hak orang lain, sehingga merupakan suatu kewajiban seorang manusia untuk menghormati hak-hak sesamanya. Dan di dalam kitab “Tuhfatus Saniah” disebutkan bahwa “jika seseoarang tidak mengetahui akan hak-hak sesamanya, maka orang lainpun tidak akan mengetahui akan hak-haknya. Artinya bahwa bagaimanpun seseoarang mempunyai hak-hak pribadi tetapi untuk merealisasikannya jangan sampai mengganggu hak-hak orang lain. Misalnya dalam kehidupan bertetangga, seseorang tidak diperkenankan untuk membunyikan radio atau lainya dengan volume keras walaupun dia punya hak akan hal itu (kaena milik sendiri) tetapi tetengganya juga punya hak untuk merasa tenang dari bisingnya suara tersebut.
d.      Taat Aturan
Di dalam masyarakat yang sakinah setiap warga mayarakat dituntut untuk selalu mematuhi aturan-aturan atau norma-norma yang ada. Baik itu norma agama maupun norma yang dibuat oleh masyarakat setempat dan pemerintah.
Dan untuk membentuk suatu masyarakat yamg maju juga diperlukan adanya lembaga-lembaga sebagai berikut yang saling berperan aktif :
1.        Pendidikan formal dan non formal yang saling mendukung
2.        Orbanisasi-organisasi kemasyarakatan yang sehat
Dan disebutkan juga di dalam buku karangan Seorjono bahwa adanya beberapa unsur yang menpengaruhi kehidupan masyarat yang diperlukan untuk menubuhkan kerukunan setiap waraga mayarakat yaiu :
1.      Adanya rasa seperasaan diantara setia warga masyarakat
2.      Adanya rasa sepenanggungan diantara setiap warga masyarakat
3.      Adanya rasa saling memerlukan diantara setiap warga masyarakat.

 IV.            KAJIAN DALAM PERSPEKTIF AKSIOLOGI
Masyarakt adalah bagian dari sebuah Negara. Dan adanya bagian dari sebauh system tentu sangat berpengaruh terhadap system tersebut, dan begitu juga dengan adanya masyarakat tentu sangat berpengaruh terhadap kemajuan dan kemunduran sebuah Negara. Sehingga dengan adanya kehidupan masayarat yang patuh akan danya aturan dan tata tertib, masyarakat yang sejahtera, masyarakat yang maju dan berpendidikan tantu akan membawa dampak yang positif terhadap kehidupan social yang lebih tinggi lagi yaitu Negara. Begitu juga kalau  masyarakatnya tidak taat akan turan, sehingga banyak terjadinya hal-hal yang jelek seperti banyak terjadinya tindak kriminal, dan tindakan asusila lain, maka tentunya akan berpengaruh sekali terhadap kemunduran suatu bangsa.
Dengan demikian, harapan kami dengan ini semua akan menyadarkan setiap jiwa akan pentingnya menumbuhkan sebuah masyarakat yang teratur dan sejahtera, dengan harapan akan terciptanya sebuah Negara yang makmur dan sejahtera. Karena bagaimanapun untuk membentuk sebuah komunitas yang besar menjadi baik maka harus dimualai dari komunitas yang lebih kecil terlebih dahulu.
Dan dengan adanya masyarakat yang teratur akan menumbuhkan generasi-generasi yang tanguh yang dipersiapkan untuk mensukseskan program pembangunan nasional dan itu akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat tersebut. Karena dengan adanya masyarakat yang baik akan membentuk Negara yang baik pula sehingga dampaknya akan kembali kepada masyarakt itu juga, karena tujuan utama sebuah Negara adalah mensejahterakan rakyat yang berada di bawahnya.

1.Pengalaman Spiritual Haji Para Sufi
Pengalaman haji selalu menarik. Meski sama-sama menjalani ibadah haji, pengalaman setiap jama’ah ternyata tidak sama. Sebagai tamu Alloh, mereka mendapatkan “jamuan”khusus yang berbeda-beda, tergantung dari keimanan dan ketakwaan masing-masing. Hal itu bisa dimaklumi,sebab setiap pengalaman ruhani  selalu unik,tidak bisa dibandingan antara satu orang dengan yang lain. Dan penglaman relijius itu biasanya hanya terjadi sekali, tidak dapat diulang apalagi ditiru.
Pengalaman haji  yang paling unik dialami oleh para sufi. Pengalaman ruhani Rabi’ah ALAdawiyah sangat menarik. Tokoh sufi wanita dari Bashroh,Irak,yang wafat pada 135M/752H ini berangkat haji dengan berjalan kaki,sementara berang bawaanya “digendong”seekor keledai. Malang sampai di tengan padang pasir,keledai itu mati. Beberapa pria jama’ah haji menawarkan jasa untuk membawa perbekalanya. Tapi, ia menolak,”tidak! Teruskan perjalanan kalian. Bukan jujuanku untuk menjadi beban kalian.”
Maka kafilah haji itu pun meneruskan perjalanan dan meninggalkan Rabi’ah seorang diri. Ketika itu ia mertap dalam doa,”Ya Alloh,beginikah cara Raja memperlakukan seorang wanita yang tak berdaya di tempat yang masih asing? Engkau telah memanggilku ke rumahMu,tapi di tengah perjalanan Engkau membunuh keledaiku dan meninggalkanku sebatang kara di tengah padsng pasir.”
Belum lagi Rabi’ah selesi dengan doanya, mendadak keledainya bergerakdan berdiri.maka Rabi’ah pun segera meletakan barang-barangnya di atas punggung binatang itu dan melanjutkan perjalanan.
Selama beberapa hari ia berjalan menempuh padang pasir.suatu saat ia berhenti,lalu bermunajat,”Ya Alloh aku sudah letih. Kemanakah arah yang harus kutuju? Aku hanya segumpal tanah, sedangkan rumahMu terbuat dari batu.Ya Alloh, aku bermohon kepada-Mu tunjukan pengarahan dari-Mu.”
Setelah itu Rabi’ah kembali mendapat bantuanalloh SWT, sehingga belia dapat melanjutkan perjalanan hajinya.

Jumat, 02 Mei 2014

Aliran Theologi Islam

  1. ALIRAN-ALIRAN TEOLOGI ISLAM
1.      KHOWARIJ
a.       Latar Belakang Kemunculannya
Di dalam buku karangan harun nasution yang berjudul teologi islam, Nama khowarij berasal dari kata khoroja yang berarti keluar. Nama ini diberikan kepada mereka karena mereka dalah pengikut Ali bin Abi Tholib yang telah memisahkan diri, Karena tidak setuju dengan keputusan Sayyidina Ali yang menerima tahkim (arbitrase) dalam perang siffin (37H/648M) dengan pihak muawiyah, padahal kelompok Ali hampir memperoleh kemenangann dalam perang. Dan inilah yang melatar belakangi munculnya aliran khowarij, dan menurut mereka orang-orang yang terlibat didalamnya seperti Ali, Muawiyah, Amr ibn Asy, dan Abu Musa Al Asyari adalah orang-orang yang berdosa besar yang mereka hukumi kafir, yang halal darahnya. Sehingga dalam perkembangan selanjutnya mereka yang dipimpin oleh Abdulloh bin Shahab Ar-Rasyibi merencanakan pembunuhan terhadap orang-orang yang terlibat tahkim tersebut, tetapi yang berhasil hanya pembunuhan terhadap Ali bin Abi Tholib saja yang dilakukanan oleh Ibnu Muljam.
b.      Doktrin-doktrin khowarij
Khowarij adalah sebuah aliran radikal yang mudah mengkafirkan orang islam yang bukan golongannya. Dan dalam melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar mereka melakukan tindak kekerasan terhadap yang bukan termasuk golongannya, karena menurut mereka yang bukan termasuk golongan mereka adalah kafir. Dan golongan khowarij terkenal dengan semboyannya yaitu “la hukma illalloh” (tidak ada hukum kecuali hukum dari Alloh), sehingga Sayyidina Ali menjawab “itu adalah kalimat yang benar tetapi mereka salah artikan”.
Adapun doktrin-doktrin khowarij sebagaimana yang disebutkan dalam buku ilmu kalam karangan Abdur Rozak dan Rosihan Anwar adalah sebagai berikut :
1.      kholifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruhumat islam .
2.      kholifah tidak harus dari keturunan arab, sehingga setiap umat islam bias menjadi kholifah jika memenuhi syarat.
3.      kholifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan dan dibunuh jika berbuat zalim.
4.      kholifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar,dan Usman,) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekholifahannya, Utsman dianggap menyeleweng.
5.      kholifah Ali adalah sah, tetapi setelah terjadi tahkim ia dianggap menyeleweng.
6.      muawiyah, Amr bin Al-Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan menjadi kafir.
7.      pasukan perang jamal yang melawan Ali juga dianggap kafir.
8.      seseorang yang berdosa besar bukan lagi disebut muslim, dan harus dibunuh. Bahkan mereka menganggap kafir seorang muslim yang tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir.
9.      setiap muslim harus hijrah kepada golongan mereka, kalau tidak mau harus diperangi.
10.  seseorang harus menghindar dari pemimpin yang menyeleweng.
11.  adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga dan orang jahat harus masuk nereka).
12.  amar ma’ruf nahi munkar, jika perlu dengan kekerasan.
13.  memalingkan ayat-ayat Alqur’an yang tanpak samara.
14.  Alqur’an adalah mahluk.
15.  Manusia berhak memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
c.       Sekte-sekte khowarij
Dalam buku ilmu kalam disebutkan  bahwa khowarij terbagi atas beberapa sekte-sekte kecil,tetapi yang pokok hanya  ada delapan sekte, yaitu :
1.      Al-Muhakimah
2.      Al-Azriqoh
3.      An-Najdad
4.      Al-Baihasiyah
5.      Al-Ajaridah
6.      As-Saalabiyah
7.      Al-Abadiyah
8.      As-Sufriyah
2.       MURJI’AH
a.       Latar Belakang Kemunculannya
Nama murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan,penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a berarti pula harapan, yaitu harapan bagi pendosa besar untuk memperoleh ampunan Alloh. Dengan demikian murji’ah adalah suatu golongan yang menunda status hokum orang yang berbuat dosa besar, (yang dalam hal ini adalah pelaku tahkim) pada hari kiamat nanti.
Faham ini diketuai oleh seorang cucu Ali, Al Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695 M. Beliau tidak sependapat dengan kaum khowarij yang menganggap kafir orang yang berdosa besar ketika terjadinya tahkim, dan juga tidak menyukai kaum syiah yang terlalu mengagungkan Ali bin Abi Tholib. Beliau berpandangan bahwa seorang muslim yang melakukan dosa besar tidak dihukumi kafir, tetapi tetap seorang muslim, adapun status para pelaku tahkim terserah kepada Alloh nanti yang akan memutuskannya di hari kiamat. Sehingga golongan ini berada ditengah-tengah antara golongan syiah dan khowarij, dan merupakan lawan yang berat bagi kaum khowarij.
b.      Doktrin-doktrin murji’ah
1.      menunda hokum atas Ali, Muawiyah, Amr ibnu Ash, dan Abu Musa Al Asyari yang terlibat tahkimdan menyerahkannya kepada Alloh di akhirat kelak.
2.      menyerahkan keputusan kepada Alloh atas pelaku dosa besar.
3.      memberikan harapan kepada pelaku dosa besar unuk memperoleh ampunan dan rahmat Alloh.
4.      meletakan pentingnya (iman) daripada amal.
5.      dasar keselamatan seseorang adalah iman semata.
c.       Sekte-sekte murji’ah
Menurut Ash Syahrastani sebagaiman yang dikutip oleh Watt, sekte-sekte murji’ah adalah sebagai berikut :
1.      murji’ah khowarij
2.      Murji’ah qodariyah
3.      Murji’ah jabariyah
4.      Murji’ah murni
5.      murji’ah sunni (tokohnya Abu Hanifah)
sementara menurut Muhammad Imran sekte muji’ah terbagi atas 12 sekte kecil :
1.      Al Jahmiyah, pengikut Jahm bin Shufyan
2.      Ash Shahiliyah, pengikut Abu Musa Ash Shalahi
3.      Al Yunusiyah, pengikut Yunus As samari
4.      As Samriyah, pengikut Abu Samr dan Yunus
5.      Asy Syaubaniyah, pengikut Abu Syauban
6.      Al Ghailamiyah, pengikut Abu Marwan AlGhailami dan Marwan Dimsaqi
7.      An Najariyah, pengikut Al Husain bin Muhammad An Najr
8.      Al Hanafiyah, pengikut Abu Hanifah An Nu’man
9.      Asy Syabibiyah, pengikut Muhammad bin syabib
10.  Al Mu’aziyah, pengikut Muadz Ath Thaumi
11.  Al Murisiyah, pengikut Basr Al Murisy
12.  Al Karamiyah, pengikut Muhammad bin Karam As Sijistani.
3.      JABARIYAH
a.       Latar Belakang Kemunculannya
Kata jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Sehingga aliran jabariyah adalah suatu aliran yang berkeyakinan bahwa manusia itu dipaksa oleh Tuhan, artinya manusia itu tidak mempunyai kekuatan apapun untuk berbuat sesuatu. Orang yang yang pertama memperkenalkan famam jabariyah adalah Ja’d bin Dirham yang kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shafwan (orang khurosan), dan kemudian dikembangkan oleh Al Husain bin Muhammad An Najjar dan Ja’d bin Dirrar. Ada salah satu sumber yang mengatakan bahwa aliran ini muncul dari sikap menyerah dari orang arab badui yang selalu hidup dalam kekurangan dan dikelilingi oleh ganasnya padang pasir di lingkungan mereka tinggal, sehingga mereka menyerah pada keadaan (alam).
b.      Doktrin-doktrin jabariyah
Faham-faham yang disebarkan oleh jahm ibn shofwan antara lain :
1.      manusia idak mampu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak berdaya, tidak punya kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan
2.      surga dan neraka tidak kekal.
3.      iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati.
4.      kalam tuhan adalah makhluk.
Sedang faham-faham yang diajarkan oleh Ja’d bin Dirham adalah sebagai berikut :
1.      Alqur’an itu adalah mahluk.
2.      Alloh tidak mempunyaisifat yang serupa dengan makhluk, seperti bicara,melihat, dan mendengar.
3.      Manusia terpaksa oleh Alloh dalam segala hal.
Sedang pendapat An Najjar yang sedikit lebih moderat adalah sebagai berikut :
1.      tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu.
2.      Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat
Adapun pendapat Dhirar bin Amr antara lain, mengenai perbuatan manusia, bahwa manusia tidak hanya merupakan wayang yang digerakan oleh dalang, manusia mempunyai bagian dalam mewujudkan suatu perbuatan. Dan Dia juga beranggapan bahwa Tuhan di akhirat dapat dilihat dengan indera keenam.
4.      QODARIYAH
a.       Latar belakang kemunculannya
Qodariyah berasaldari bahasa arab, yaitu dari kata qodaro yang artinya kemampuan dan kekuatan. Dari sini dapat disimpulkan bahwa aliran qodariyah adalah aliran yang berkeyakinan bahwa segala tindakan manusia adalah dari manusia itu sendiri, tidak diintervensi oleh Tuhan. Dari beberapa sumber mengatakan bahwa pendiri aliran ini adalah Ma’bad Al Jauhani dan Ghailan Ad Dimasyqy. Beliau adalah seorang tabi’in yang pernah berguru pada imam Abu Hasan Al Basri.
b.      Doktrin-doktrin qodariyah
Inti ajaran aliran qodariyah adalah bahwa segala perbuatan manusia adalah atas kehendaknya sendiri, tanpa campur tangan Tuhan. Mereka berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyandarkan segala perbuatan manusia pada Tuhan.
5.      SYI’AH
a.       Pengertian dan asalusul kemunculannya
Kata syi’ah, dilihat dari bahasa berarti pengikut,pendukung, partai, atau kelompok. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa aliran syi’ah adalah suatu aliran dari kaum muslimin yang selalau merujuk pada keturunan nabi Muhammad SAW, atau disebut ahlul bait, dan mereka menolak sesuatu yang dating dari para sahabat yang bukan termasuk ahl al bait.
Banyak sumber yang menyebutkan kemunculannya dengan sumber yang berbeda-beda. Ada yang menyebutkan syi’ah muncul pada masa Rosululloh, dan ada yang berpendapat syi’ah muncul ketika pengangkatan kholifah pertama sebagai pengganti dari Rosululloh, adalagi yang berpendapat munculnya ketika masa kekholifahan Utsman bin Affan, dan ada lagi sumber yang mengatakan bahwa syi’ah muncul pertama kali ketika terjadinya tahkim, ketika itu pasukan Ali yang setia tetap mendukung apapun yag dilakukan oleh pemimpin mereka, Ali ibn Abi Tholib.
Ada beberapa sekte terbesar dari aliran syi’ah yaitu : Syi’ah Itsna Asyariyah (Syi’ah Dua Belas/ Sy’ah Imamiyah), syi’ah sab’iyah (syi’ah tujuh), syi’ah zaidiyah, dan syi’ah ghulat.
1)      Syi’ah Itsna Asyariyah (Syi’ah Dua Belas/ Sy’ah Imamiyah)
a.       Asal Usul Penyebutannya
Dinamakan syi’ah imamiyah karena yang menjadi dasar aqidahnya adalah persoalan imam dalam arti pemimpin regional kelompok, yakni Ali yang pantas menjadi kholifah pewaris nabi SAW. Mereka sepakat bahwa Ali adalah penerima wasiat nabi SAW seperti yang ditunjukan oleh nas. Dn setelah itu keturunan Ali dari Siti Fatimah Hasan bin Ali kemudian Husain.bin Ali, kemudian Ali Zainal Abidin, kemudian Muhammad Al Baqir, Abdulloh Ja’far Ash Shodiq, Musa Al Kazim, Ali Al Rida, Muhammad Al Jawwad, Ali Al Hadi, Hasan Al Askari, dan terakhir yang kedua belas adalah Muhammad Al Mahdi, sehingga mereka disebut syi’ah itsna asyariyah. Dan imam yang kedua belas inilah (Al Mahdi) yang selalu mereka tunggu-tunggu kedatangannya.
b.      Doktri syi’ah imamiyah
Dalam sekte ini dikenal konsep Usul Ad Din yang terdiri dari lima akar sebagai pondasipragmatisme agama.
a.       tauhid
b.      keadilan
c.       nubuwah
d.      ma’ad (hari akhir)
e.       imamah, adalah institusi yang dianugerahkan Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia melalui manusia piihan dari keturunan Ibrohim dan di teruskan melalui keturunan Nabi SAW.


6.      MU’TAZILAH
a.       Asal muasal keunculannya
Secara harfi’ah mu’tazilah berasal dari kata I’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri. Aliran ini muncul akibat dari tidak sefahamnya Washil bin Atho dengan gurunya, Hasan Al Basyri dalam masalah status pelaku dosa besar. Syah Hasan Basyri berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tetaplan mu’min dan tidak kafir seperti yang yang difahami oleh orang khowarij, akan tetapi Washil tedak sependapat, dia berpendapat ahwa pelaku dosa besar bukanlah kafir dan juga bukan pula mukmin, tetapi menempati tempat diantara keduanya, yang disebut Almanzilah bain Almanzilatain. Oleh karena berbeda pendapat tersebut Washil memisahkan diri dari majlis gurunya dan membuat majlis sendiri, yang kemudian disebut orang-orang yang memisahkan diri dari halakoh yang lebih besar atau mu’tazilah.
b.      Ajaran-ajaran mu’tazilah
Ajaran pokok mu’tazilah ada lima bahasan yang disebut al usul al khomsah, yaitu at tauhid, al adl, al wa’d wa al wa’id, manzilah bain al manzilatain (merupakan inti ajarannya), dan amar ma’ruf nahi munkar.
Mu’tazilah adalah aliran yang sangat mengedepankan akal pikiran daripada wahyu, sampai-sampai jika ada wahyu yang bertentangan dengan akal maka mereka tidak mau menerimanya. Dan aliran ini juga terkenal dengan ajarannya yang menafikan sifat Tuhan, dan mereka berkeyakinan juga bahwa Alqur’an adalah makhluk, sehingga untuk memeksakan pendapatnya ini banyak ulama yang kehilangan nyawa. Dan dalam ajaran tentang perbuatan manusia mu’tazilah berpendapat bahwa manusia mempunyai kebebasan penuh terhadap apa yang dilakukannya tanpa adanya perbuatan Tuhan.
7.      AL ASY’ARIYAH
Aliran ini didirika oleh Abu Hasan bin Ismail Al Asy’ari, sebagai akibat dari sikap tidak puasnya beliau dengan ayah angkatnya atas jawaban dari pertanyaan belia tentang keadilan Tuhan. Beliau sebelumnya adalah orang mu’tazilah setelah beliau mempelajari Hadits-hadits dan tidak sependapat dengan ajaran mu’tazilah beliau mendirikan aliran sendiri.
Beliau berpendapat bahwa Tuhan itu mempunyai sifat, Alqur’an adalah kalamulloh, perbuatan masusia diciptakan oleh Tuhan tetapi manusia mempunyai usaha ( kasab), akal berda di bawah wahyu, manusia dapat melihat Alloh di akhirat kelak, dan lain sebagainya.

AL MATURIDIYAH
Didirikan oleh Abu Mansur Al Maturidi, sebagai akibat penolakanya terhadap mu’tazilah. Karena beliau sebelumnya juga termasuk salah seorang mu’tazilah maka pendapatnya juga kebanyakan berdasarkan akal pikiran. Ajarannya hamper sama dengan aliran Asyariyah hanya ada sedikit perbedaan yaitu dalam melebihkan penggunaan akal.














  1. ALIRAN-ALIRAN FIKIH
Dalam Islam sebenarnya ada banyak mazhab. Hal ini kerana ulama yang berkemampuan dari kalangan sahabat Nabi, tabiin dan tabi’ Al-Tabiin yang mempunyai cukup syarat dan keperluan berijtihad adalah ramai.
Bagaimanapun, mengikut pendapat ulama Sunni, mazhab muktabar yang boleh dibuat pendapat dan beramal untuk umum cuma empat mazhab, mengikut qaul yang rajih.
Bagi Islam Sunah, terdapat 4 mazhab iaitu Syafie, Maliki, Hanafi dan Hanbali. Keempat-empat mazhab ini mempunyai peraturan, kaedah dan panduan yang sempurna lagi lengkap yang ditulis oleh mereka dalam kitab masing-masing. Ia menjadi bahan tidak ternilai dalam perbendaharaan undang-undang Islam. Mazhab lain, tidak mempunyai kaedah cukup yang dibukukan untuk dijadikan panduan dalam bidang perundangan sebagaimana yang empat tadi. Umat Islam di Malaysia, Brunei, Filipina, Thailand dan Indonesia kebanyakannya mengikuti mazhab Syafie.
Bagi Islam Syiah pula, ada tiga mazhab utama iaitu Jaafari, Ismaili dan Zaidi.Mazhab dalam Kristian pula seringkali disebut denominasi.

A.    Ahli Sunnah wal Jamaah

1.      Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi diasaskan oleh Nu’man bin Tsabit. Beliau lahir pada tahun 80 Hijrah. Beliau adalah seorang berjiwa besar dan berakhlak tinggi. Beliau seorang yang bijak dalam ilmu pengetahuan. Cekap memberikan satu-satu keputusan bagi masalah yang dihadapi.
Oleh kerana beliau seorang berpengetahuan, bijak dan berakhlak mulia, maka dapat membuat perhubungan rapat dengan pembesar negara.
Beliau mendapat tempat baik dalam masyarakat dan berjaya menyandang jawatan tinggi dalam pemerintahan. Iman Abu Hanifah terkenal sebagai seorang alim dalam ilmu fiqh di Iraq. Beliau juga sebagai ketua ahli fikir (ahli ra’u). Golongan cerdik pandai pada masa itu menyifatkan beliau sebagai "akal dalam ilmu pengetahuan."
Ketika hayatnya, beliau dapat mengikuti pelbagai perkembangan ilmu pengetahuan, baik di bidang ilmu dan politik mahupun ilmu agama. Zaman beliau dikenali sebagai zaman pertumbuhan politik, agama serta ideologi dan ism yang pelbagai.
Beliau dapat hidup dalam dua zaman pemerintahan Umaiyyah dan Abbasiyah.
Sesungguhnya Abu Hanifah seorang yang luas pemikiran dan banyak ilmu. Tetapi beliau sangat merendah diri. Beliau tidak terpedaya dengan fikirannya sendiri.Mazhab Hanafi turut digelar mazhab yang sangat rasional
Dasar mazhab ini sebagaimana yang diletakkan oleh pendirinya, Al-Hanafiyah (80-150 H) adalah Al-Quran Al-Karim, Sunnah Nabawiyah dan ijtihad dalam pengertian yang luas. Diantaranya adalah qiyas, istihsan dan sebagainya.
Artinya jika nash Al-Quran Al-Karim dan sunnah secara jelas menyebutkan suatu hukum, maka hukum itu disebut diambil dari Al-Quran Al-Karim dan sunnah. Tetapi bila nash tadi hanya menyebutkan secara tidak langsung atau hanya menyebutkan kaidah dasar berupa tujuan moral, illat dan lain sebagainya, maka pengambilan hukum tersebut disebut melalui qiyas.

2.      Mazhab Maliki

Pengasas mazhab Maliki ialah Malik Bin Anas. Beliau lahir di kota Madinah pada tahun 93 hijrah. Imam Malik dilahirkan 13 tahun selepas kelahiran Imam Abu Hanifah. Sewaktu hidupnya, Iman Malik mengalami dua corak pemerintahan iaitu Ummaiyah dan Abbasiyah, di mana pertelingkahan sengit dua pemerintahan sering berlaku.Pada masa itu juga pengaruh ilmu pengetahuan Arab, Parsi dan Hindi tumbuh dengan suburnya di kalangan masyarakat. Iman Malik menghafaz al-Quran dan hadis Rasulullah. Ingatannya sangat kuat. Beliau mendengar hadis daripada guru. Kemudian terus disimpulkan tali bagi menyenangkan perhitungan bilangan hadis yang pelajarinya.
Pada permulaan hidupnya, Imam Malik bercita-cita menjadi biduan tetapi ibunya menasihatkan supaya beliau memadam hasrat itu. Ibunya kemudian mahukan anaknya mempelajari ilmu fiqh. Beliau menerima nasihat ibunya dengan baik. Iman Malik adalah seorang guru miskin. Pernah suatu hari, kayu bumbungnya rumahnya roboh. Beliau kemudian menjual kayu itu untuk mendapat sedikit wang untuk perbelanjaan hidupnya. Namun, Allah murahkan rezekinya hingga menjadi kaya. Dengan kedudukan itu, beliau memakai pakaian mahal dan bau-bauan yang baik. Imam Malik adalah seorang yang cergas dalam menuntut ilmu.
Beliau banyak membuat hubungan dengan ahli hadis dan ulama. Imam Malik dianggap sebagai ketua atau imam bagi ilmu hadis. Sanad (sandaran) yang dibawa oleh beliau, termasuk salah satu sanad terbaik dan benar. Imam Malik adalah seorang yang dipercayai, adil dan kuat ingatannya serta cermat dan halus memilih rawi-rawi hadis. Pendek kata, Imam Malik adalah orang yang tidak diragui dalam konteks ini. Imam Malik tetap berpegang teguh pada ajaran Rasulullah bahawa hadis itu petunjuk dan penyuluh kepada manusia. Seseorang tidak harus meninggal dan membelakangkannya.
Sebelum Imam Malik menjadi guru, beliau terlebih dahulu mendalami ilmu yang dipelajarinya hingga kadang-kala tidak tidur. Selepas fikirannya matang dan benar-benar berkebolehan, barulah beliau mengajar. Hukum fiqh yang diberikan oleh Imam Malik berdasarkan al-Quran dan hadis. Imam Malik menjadikan hadis sebagai pembantu bagi memahami al-Quran. Beliau juga sangat cermat dalam memberi penerangan dan hukum. Imam Malik berfikir panjang sebelum memberi satu-satu hukum atau fatwa.
Beliau pernah berkata: “Kadang-kala aku berjaga satu malam suntuk untuk mencari jawapan bagi satu-satu soalan yang dikemukakan kepada aku.” Apabila beliau ditanya satu-satu hukum, beliau terus berkata kepada penanya : “Pulanglah dulu supaya aku dapat berfikir.” Ramai manusia merendah-rendahkan Imam Malik kerana beliau melewat-lewatkan menjawab sebarang pertanyaan. Imam Malik menangis dan berkata “Aku bimbang kerana aku akan disoal satu hari nanti (hari kiamat)”. Mazhab Maliki turut digelar sebagai mazhab yang terlalu tradisional
Mazhab ini berpedoman dengan berdasarkan kepada Al-Quran Al-Karim, sunnah, qiyas, Ijma` shahabi, tradisi orang Madinah, qaul shahabi, istihsan, istishab, urf, sadd azzarah, muroatul khilaf, mashlahah mursalah, dan syaru man qablana. Jadi acuannya adalah acuan kalangan ahli hadits yang muncul di Hijaz.
Salah satu yang dominan dari mazhab Malik ini adalah rujukan beliau kepada praktek yang dilakukan penduduk Madinah yang bisa dikatakan sebagai sunnah yang mutawatirah karena diriwayatkan secara massal dari generasi ke generasi sehingga tertutup kemungkinan terjadinya penyimpangan dari praktek Rasulullah SAW. Namun kekurangannya adalah kalau terjadi perkembangan fenomena sosial yang dahulu di masa Rasulullah SAW belum pernah terjadi.

3.      Mazhab Syafie

Mazhab Syafie diasaskan oleh Muhamad bin Idris Al-Syafie. Beliau dilahirkan pada tahun 105 hijrah di sebuah bandar yang bernama Ghizah di Palestin.Inilah tarikh paling masyhur dikalangan ahli sejarah.
Imam Syafie adalah keturunan Bani Hashim dan Abdul Mutalib. Keturunannya bertemu dengan keturunan Rasulullah di sebelah datuk Baginda iaitu Abdul Manaf.Beliau seorang miskin, tetapi kaya dengan semangat dan bercita-cita tinggi dalam menuntut ilmu. Beliau banyak mengembara dalam menceduk dan menimba ilmu.
Imam Syafie dianggap seorang yang dapat memadukan antara hadis dan fikiran serta membentuk undang-undang fiqh. Pada permulaannya beliau cenderung dalam bidang sastera dan syair, tetapi mengubah pendiriannya kepada mempelajari ilmu fiqh dan hadis hingga ke tahap paling tinggi.
Imam Syafie ialah imam ketiga mengikut susunan tarikh kelahiran mazhab empat serangkai.
Beliau adalah penyokong kepada ilmu hadis dan pembaharuan agama (mujaddid) bagi abad yang ke-2 hijrah. Imam Ahmad Bin Hanbal pernah berkata: “Diceritakan kepada Nabi Muhamad bahawa Allah menghantar kepada umat ini seorang pembaharu kepada agama, Umar Bin Abdul Aziz dihantar untuk abad yang pertama dan aku harap Imam Syafie adalah mujadid abad yang kedua.” Ketika muda, Imam Syafie, hidup dalam kemiskinan, hingga beliau terpaksa mengumpul batu-batu, belulang, pelepah tamar dan tulang untuk ditulis di atasnya. Beliau kadang-kala terpaksa ke tempat perhimpunan orang ramai meminta kertas untuk menulis pelajarannya. Imam Syafie menghafaz al-Quran dengan mudah iaitu ketika masih kecil lagi. Beliau menghafaz dan menulis hadis. Beliau sangat tekun mempelajari kaedah dan nahu bahasa Arab. Untuk itu, beliau pernah mengembara ke kampung dan tinggal bersama puak Hazyal selama 10 tahun. Hal ini kerana puak Hazyl terkenal sebagai kabilah yang paling baik bahasa Arabnya.
Imam Syafie banyak menghafaz syair dan qasidah daripada puak Hazyl. Beliau juga banyak menumpukan masa dan tenaganya kepada sastera dan sejarah pada masa mudanya. Namun, Allah menghendaki dan melorongkan kepadanya dalam bidang ilmu fikah.
Antara sebabnya, pada suatu hari Imam Syafie bersyair sambil menunggang kuda bersama seorang lelaki. Lalu berkata lelaki itu : “Tidak sesuai engkau bersyair kerana itu boleh menjatuhkan maruah. Alangkah baiknya belajar ilmu fiqh?”
Kata-kata itu sangat memberi kesan kepada Imam Syafie. Sejak itu beliau menumpukan masa dan tenaga kepada ilmu fiqh. Salah seorang guru Imam Syafie dalam pelajaran ilmu fiqh dan hadis ialah Imam Malik. Antara guru Imam Syafie selain Imam Malik ialah mufti dan faqih Mekah iaitu Muslim bin Khalid az-Zanji, dan Syaikhul Muhaddisin Sufyan bin Uyaynah. Ilmu fiqh yang dibawa oleh Imam Syafie adalah satu zaman perkembangan ilmu fiqh dalam sejarah perundangan Islam. Hal ini kerana beliau yang menghimpun atau menyatukan ilmu fiqh ahli akal dan fikir dengan ilmu fiqh ahli akal dan hadis. Ilmu fiqh Imam Syafie adalah ikatan sunnah dan qias serta pemikiran dengan beberapa pertimbangan dan sekatan. Hal ini demikian kerana ilmu fiqh yang menetapkan cara atau peraturan untuk memahami al-Quran dan hadis. Ia juga menetapkan kaedah pengeluaran hukum dan kesimpulannya. Lantaran itulah beliau berhak dianggap penaja bagi ilmu usul fiqh.
Mazhab Syafie merupakan jalan tengah bagi Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki. Imam Syafie sendiri pernah berfahaman Maliki dan Hanafi.
Dasar-dasar dari mazhab beliau adalah merupakan perpaduan antara kekuatan ijtihad ratio gaya Al-Hanafiyah dengan keaslian riwayat gaya Al-Malikiyah. Dan Al-Imam Asy-Syafi'i memang murid langsung dari Al-Imam Malik di Madinah setelah sebelumnya beliau bermukim di Iraq, di negeri pusat mazhab Al-Hanafiyah.
Perpaduan dasar mazhab inilah yang membuat mazhab ini menjadi isitimewa, seolah-olah merupakan perpaduan atau penggabungan dari kekuatan dua mazhab sekaligus. Beliau menggunakan metode ahli hadits dalam kehati-hatiannya menyeleksi hadits dan pada saat yang sama mengembangkan pemikiran ahli rayi dalam menggali tujuan-tujuan moral dan illat di balikhukum yang tampak (literal), misalnya dengan bentuk penggunaan teologi qiyas.

4.      Mazhab Hanbali

Pengasas mazhab Hanbali ialah Ahmad bin Mohamad bin Hanbal. Beliau lahir di bandar Baghdad pada tahun 164 hijrah. Ibnu Hanbal dari keluarga miskin. Sewaktu bapanya meninggal dunia, keluarganya tidak ditinggalkan harta yang banyak kecuali sebuah rumah kecil yang didiaminya. Untuk menampung kehidupan, beliau terpaksa bekerja di kedai jahit. Ibnu Hanbal menuntut ilmu sepanjang hayatnya. Beliau mempelajari hadis hingga menjadi seorang imam. Seseorang pernah berkata kepadanya: “Sampai bilakah engkau hendak menuntut ilmu? Padahal engkau sudah mencapai darjat paling tinggi dan engkau telah menjadi imam bagi seluruh umat Islam?” Imam Ibnu Hanbal menjawab: “Aku menuntut ilmu dari hujung dunia hingga ke pintu kubur.”Memang benar beliau tidak pernah jemu menuntut ilmu sepanjang hayatnya. Imam Syafie adalah salah seorang guru beliau. Ibnu Hanbal bertemu Imam Syafie di Hijaz, sewaktu beliau menunaikan haji. Pada waktu itu, Imam Syafie mengajar di Masjidil Haram. Ibnu Hanbal mempelajari ilmu daripadanya. Mereka kemudian bertemu kali kedua di Baghdad. Imam Syafie menasihatinya supaya mengikutnya ke Mesir. Imam Ibnu Hanbal bercadang mengikutinya tetapi niatnya tidak kesampaian.
Dasar mazhabnya adalah [1] Nushush yang terdiri dari Al-Quran Al-Karim, sunnah dan nash ijma. [2] fatwa para shahabat, [3] Apabila terjadi perbedaan, maka beliau memilih yang paling dekat dengan Al-Quran Al-Karim dan sunnah, [4] hadits-hadits mursal dan dhaif, [5] qiyas, [6] istihsan, [7] sadd az-zara-i, [8] istishab, [9] ibtal al-jal, dan [10] almaslahah almursalah.

B.     Syi'ah

Syi'ah atau lebih dikenal lengkapnya dari kalimat bersejarah Syi`ah `Ali pada awal mula perkembangannya juga banyak memiliki aliran. Namun demikian hanya tiga aliran yang masih ada sampai sekarang, yaitu Itsna 'Asyariah (paling banyak diikuti), Ismailiyah dan Zaidiyah. Di dalam keyakinan utama Syi'ah, Ali bin Abu Thalib dan anak-cucunya dianggap lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai khalifah dan imam bagi kaum muslimin. Di antara ketiga mazhab Syi'ah terdapat perbezaan dalam hal siapa saja yang menjadi imam dan pengganti para imam tersebut.

Mazhab Jaafariyyah

Mazhab Ja'fari atau Imam Dua Belas (Itsna 'Asyariah) adalah mazhab dengan penganut yang terbesar dalam Muslim Syi'ah. Dinisbatkan kepada Imam ke-6, iaitu Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Keimaman kemudian berlanjut yaitu sampai Muhammad al-Mahdi bin Hasan al-Asykari bin Ali al-Hadi bin Muhammad al-Jawad bin Ali ar-Ridha bin Musa al-Kadzim bin Ja'far ash-Shadiq. Mazhab ini menjadi mazhab rasmi Negara Republik Islam Iran.

Mazhab Ismailiyyah

Ismailiyah adalah mazhab dengan jumlah penganut kedua terbesar dalam Islam Syi'ah, selepas mazhab Imam Dua Belas (Ithna 'Asyariah). Sebutan Ismailiyah diperoleh pengikut mazhab ini kerana penerimaan mereka ke atas keimaman Isma'il bin Ja'far sebagai pewaris dari Ja'far ash-Shadiq. Pengikut mazhab Ithna 'Asyariah, di lain pihak menerima Musa al-Kadzim sebagai Imam mereka. Baik Ismailiyah mahupun Ithna 'Asyariah sama-sama menerima keenam enam Imam Syi'ah terdahulu, sehingga memiliki banyak persamaan pandangan atas sejarah awal mazhabnya.

Mazhab Zaidiyah

Mazhab Zaidi atau Mazhab Lima Imam berpendapat bahwa Zaid bin Ali merupakan pengganti yang berhak atas keimaman dari ayahnya Ali Zainal Abidin, saudara tirinya, Muhammad al-Baqir. Dinisbatkan kepada Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Setelah kematian imam ke-4, Ali Zainal Abidin, yang ditunjuk sebagai imam selanjutnya adalah anak sulung beliau yang bernama Muhammad al-Baqir, yang kemudian diteruskan oleh Ja'far ash-Shadiq. Zaid bin Ali menyatakan bahwa imam itu harus melawan penguasa yag zalim dengan pedang. Setelah Zaid dia digantikan oleh anaknya Yahya bin Zaid.


C. ALIRAN-ALIRAN TASAWUF
Tasawuf (Tasawwuf) atau Sufisme (bahasa arab: تصوف , ) adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin, untuk memporoleh kebahagian yang abadi. Tasawuf pada awalnya merupakan gerakan zuhud (menjauhi hal duniawi) dalam Islam, dan dalam perkembangannya melahirkan tradisi mistisme Islam. Tarekat (pelbagai aliran dalam Sufi) sering dihubungkan dengan Syiah, Sunni, cabang Islam yang lain, atau kombinasi dari beberapa tradisi. Pemikiran Sufi muncul di Timur Tengah pada abad ke-8, sekarang tradisi ini sudah tersebar ke seluruh belahan dunia.
Ada beberapa sumber perihal etimologi dari kata "Sufi". Pandangan yang umum adalah kata itu berasal dari Suf (صوف), bahasa Arab untuk wol, merujuk kepada jubah sederhana yang dikenakan oleh para asetik Muslim. Namun tidak semua Sufi mengenakan jubah atau pakaian dari wol. Teori etimologis yang lain menyatakan bahwa akar kata dari Sufi adalah Safa (صفا), yang berarti kemurnian. Hal ini menaruh penekanan pada Sufisme pada kemurnian hati dan jiwa. Teori lain mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kata Yunani theosofie artinya ilmu ketuhanan.
Salah satu contoh aliran tasawuf adalah faham wahdatul wujud, Paham ini berisi keyakinan bahwa manusia dapat bersatu dengan Tuhan. Penganut paham kesatuan wujud ini mengambil dalil Al Quran yang dianggap mendukung penyatuan antara ruh manusia dengan Ruh Allah dalam penciptaan manusia pertama, Nabi Adam AS:
“...Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya (As Shaad; 72)”
Ada 3 aliran pemikiran Utama dalam Islam;

1. Ijadiyyah

Adalah kaum kemakhlukan atau keluhuran, artinya mereka percaya kalau Tuhan terpisah dari makhluknya. Karena Tuhan merupakan Ekstra Kosmos yang telah menciptakan Langit dan Bumi dalam enam hari, dan kemudian beristirahat di hari yang ke tujuh
"Segala Puji bagi Allah, yang menciptakan langit dan bumi, dan menjadikan gelap dan terang. (Al-Quran,6:1)"
Apabila "tangan Tuhan" dinyatakan mewujud didalam "tangan Rasul" (Al-Quran, 26:3) maka hal itu bukan berarti bermakna kiasan. Apabila Tuhan menciptakan Syurga ke empat pada bagian terakhir dari malam, maka hal tersebut juga diberi makna secara Harfiah. Hanya saja kita sering tidak mau (dan mungkin juga tidak mampu) untuk mengujinya. dia juga pencipta, pengukir dan Pelukis. segala sesuatu berasal dari-Nya.
2.Wujudiyyah
Manusia (Dunia) berasal dari pengetahuan Tuhan dan kemudian mendapat Pengalaman dari Dunia, dan kemudian kembali menuju 'ainnya atau Kenyataan.

3. Syuhudiyyah
Kaum ini mempercayai adanya dua zat, yang pertama adalah yang nyata (reality) dan kedua tidak nyata (non-reality),Yang satu adalah Tuhan dan yang Lainnya adalah Abdi.
Pada abdi didalamnya terkandung sifat tiada (adam), dan adam seperti ini adalah berhubungan (idafi), tetapi bukan yang benar (hakiki).