MASYARAKAT
SAKINAH UNTUK MENUJU NEGARA MAKMUR DAN SEJAHTERA
I.
LATAR
BELAKANG
Pada zaman globalisasi sekarang ini, banyak manusia
yang buta akan pandangan atau perspektif hidup terutama masyarakat kita (Indonesia ),
yang tidak bisa membedakan antara sebuah
kemodernisasian dan westernisasian. Mereka memandang bahwa semua yang datang
dari barat adalah sesuatu yang harus dijadikan pegangan dan hukum, sehingga
mereka banyak yang keluar dari garis syariat, baik pelanggaran terhadap syariat
islam maupun adat dan norma-norma sebagai masyarakat Indonesia .
Dan kita dapat melihatnya dari perbuatan-perbuatan
mereka dalam kehidupan sehari-hari mereka terutama sekali dalam kehidupan bermasayarat.
Banyak anak-anak muda sekarang yang tidak lagi hormat kepada orang yang lebih tua,
bahkan mereka berani kepada orang tua mereka sendiri, dan kita sering mendengar
terjadinya pertengkaran atau percekcokan diantara sesama warga masyarakat, sehingga
menimbulkan disorganisasi dan ketegangan di masyarakat tersebut, dan semua itu tentu
sangat tidak sesua dengan norma-normayang belaku di masyarakat, baik norma
apapun juga.
Itu hanya sebuah contoh kecil saja, sebenarnya masih
banyak contoh lainya yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu. Dan kita dapat
melihatnya dari kehidupan di sekitar kita baik di lingkungan keluarga,
masyarakat, maupun dalam sebuah organisasi. Tetapi kami hanya akan membahas
yang kedua saja yaitu kehidupan bermasyarakat, karena masyarakat merupakan suatu
unit dari sebuah Negara yang dapat kita lihat secara nyata di kehidupan
sehari-hari kita.
Sebenarnya asalkan tidak bertentangan dengan
norma-norma yang ada di dalam masyarakat, kita diperbolehkan mengadopsi pemikiran
barat, misalnya dalam masalah ilmu pengetahuan, seperti filsafat lebih-lebih
masalah teologi barat yang jauh berbeda dengan teologi kita.
Melihat
fenomena di atas kita merasa prihatin akan kesalah pandangan perspektif hidup
dan paradigma. Oleh karena itu perlunya perubahan paradigma dengan pemikiran
yang sesuai dengan tuntunan Nabi. Hal inilah yang menjadi tuntutan bagi kita
selaku kaum intelektual. Sehingga kami bermaksud menyusun sebuah tulisan yang
semoga dengan karya yang tidak seberapa ini sedikit bisa merubah dan membantu
mereka dalam menemukan pemikiran yang sesuai dengan tuntunan syariat kita,
yaitu yang sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi SAW.
II.
KAJIAN
DALAM PERSPEKTIF ONTOLOGI
Masyarakat adalah sebuah unit dalam sebuah stuktur
suatu Negara. Masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam
mencapainya kesejahteraan maupun kemakmuran sebuah Negara, karena tidak mungkin
sebuah Negara akan menjadi lebih baik jika kondisi masyarakatnya belum bisa
dikindisikan.
Pengertian masyarakat (community) menurut para ahli
sosiologi adalah sebuah perkumpulan banyak orang di dalam suatu tempat tertertu
yang saling ketergantngan, yang mempunyai sebuah kebudayaan dan tujuan yang
sama dan bersifat tetap.
Menurut Soerjono Soekanto di dalam bukunya yang
berjudul SOSIOLOGI Suatu Pengantar[1],
masyarakat (community) terbagi atas dua macam, yaitu masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat petkotaan (urban community). Dan masing-masing dari
kelompok masyarakat tersebut mempunyai cirri-ciri tersendiri yang berbeda-beda.
Dan masyarakat yang sakinah dan sejahtera
adalah sebuah masyarakat yang diimpikan setiap orang, karena pada dasarnya
setiap manusia memiliki sifat yang cenderung lebih suka akan setiap yang baik,
apalagi adanya sebuah masyarakat yang teratur. Hanya saja dikarenakan oleh
dorongan nafsunya mereka mengalahkan tabiatnya sebagai manusia yang sempurna.
III.
KAJIAN
DALAM PERSPEKTIF EPISTOMOLOGI
Masayarakat adalah modal utama untuk menuju sebuah
Negara yang damai dan teratur, jikalau masyarakat sebuah Negara itu kondisional
maka Negara dengan sendirinya akan bagus, tetapi jikalau masyarakat itu rusak
moralnya dan tidak punya adab maka dengan sendirinya Negara itu akan mengalami
kemacetan dan mungkin akan menemui kehancuran.
Dan untuk menjadi sebuah masyarakat yang sakinah
mawadah warohmah diperlukan sebuah langkah-langkah yang menuju kearah tersebut.
Dan dalam ha ini kami menggambarkan sebuah masyarakat akan menuai sebuah
keteraturan jika setiap anggotanya menjalankan sikap-sikap yang dewasa ini:
1. Sebagai pemimpinn masyarakat
Pemimpin masyarakat merupakan figur yang menjadi
panutan semua warganya, oleh karena itu setiap perangkat desa harus
mencerminkan perilaku-perilaku yang pantas untuk dijadikan teladan bagi warga
yang menjadi tanggung jawabnya. Dan perilaku-perilaku tersebut antara lain :
a. Lebih mendahulukan kewajiban daripada
hak
Dewasa ini banyak pemimpin-pemimpin yang lebih
banyak menuntut akan hal-haknya sementara mereka lupa akan kewajibasn-kewajiban
mereka sebagai pemimpin yang harus mengayomi setiap warganya. Dan untuk
menjadikan sebuah masyarakat yang damai dan tenteram dibutuhkan
pemimpin-pemimpin yang siap sedia untuk lebih dulu mementingkan
kewajiban-kewajiban mereka dari pada menuntut akan hak-hak yang ada. Dan utnuk
semua itu dibutuhkan keikhlasan yang maksimal dan pengetahuan yang mendalam
tentang arti sebuah kepemimpinan.
b. Mempunyai rasa sosial yang tinggi
Seorang pemimpin harus mempunyai sifat-sifat yang
luhur dan rasa social yang tinggi, karena untuk memikat warganya seoarang
pemimpin harus bersosialisi dan berbaur dengan warganya dalam berbagai kegiatan
yang dinilai pantas tanpa harus melihat jabatanya, dan tentunya hal itu
akan lebih membangkitkan rasa cinta
warga terhadap pemimpin dan desa/kotanya sehingga semua warga dari berbagai
lapisan masyarakat akan mudah untuk diajak maju dan berkembang.
2. Sebagai warga
Untuk menuju sebuah masyarakat yang ideal dan
sejahtera maka setiap warga masyarakat dituntut untuk memilki hal-hal berikut:
a. Plurarimse dan kerukunan yang tinggi
Untuk terciptanya masyarakat yang penuh kedamaian
dan ketentraman semua warga harus mempunyai sifat demokrasi, bahwa di dalam
kehidupan bermasyarakat itu terdapat berbagai macam perbedaan yang mewarnai
kehidupan bersama dan saling melengkapi. Dan perbedaan, baik perbedaa agama, pendapat dan apapun bukanlah
merupakan batu pengganjal untuk terjadinya sebuah kerukunan hidup, oleh karena
itu semua warga masyarak dari berbagai lapisan harus hidup dengan penuh
kerukunan dan toleransi, biar bagaimanapun semuanya adalah saudara. Dan tidak
dibenarkan seorang warga mengolok-olok warga lain hanya karena suatu perbedaan
prinsip, dan setiap warga boleh saja membanggakan kelompoknya tanpa mencela
kelompok lain. Karena fanatik yang berlebihan adalah suatu sifat yang tidak
terpuji dan tidak bertanggung jawab.
Dan sebagai bukti adalah ketika rosululloh SAW hijrah
ke kota
madinah, yang pertama beliau lakukan adalah mempersatukan semua warga madinah
dengan jalan mempersaudarakan anara kaum ansor dengan kaum muhajirin serta
menjalin kerukunan bersama kaum yahudi. Dan kita dapat melihat kota madinah begitu damai dan sejahtera
walaupun di tengah-tengan bermacam-macam perbedaan. Artinya sesama warga harus
saling menghargai pendapat dan perbedan yang ada di antara mereka.
b. Solidaritas yang tinggi
Semua warga masyarkat hendaknya memeiliki rasa
solidaritas yang tinggi, merasa bahwa semua warga yang ada adalah saudaranya
yang harus salaing tolong menolong dan Bantu membantu, merasa bahwa beban-beban
yang ditanggung oleh satu orang warga merupakan beban yang harus dipikul oleh
semua warga masyarakat yang ada terutama sekali tetangga terdekatnya. Dan
didalam menghadapi sebuah masalah hendaknya semua warga masyarakat bekerja sama
untuk menyelesaikan masalah yang timbul tersebut, misalnya saja ketika diadakan
sebuah kerja bakti maka setiap warga masyarakat dari berbagai lapisan terjun
untuk menyelesaikannya secara bersama-sama dengan penuh rasa tanggung jawab dan
memiliki.
c. Mendahulukan kewajiban dari pada hak
Untuk terciptanya suatu masyarakat yang rukun setiap
warga masyarakat harus saling mengetahui dan menghormati akan hak-hak orang
lain, sehingga merupakan suatu kewajiban seorang manusia untuk menghormati
hak-hak sesamanya. Dan di dalam kitab “Tuhfatus
Saniah” disebutkan bahwa “jika seseoarang tidak mengetahui akan hak-hak
sesamanya, maka orang lainpun tidak akan mengetahui akan hak-haknya. Artinya
bahwa bagaimanpun seseoarang mempunyai hak-hak pribadi tetapi untuk
merealisasikannya jangan sampai mengganggu hak-hak orang lain. Misalnya dalam
kehidupan bertetangga, seseorang tidak diperkenankan untuk membunyikan radio
atau lainya dengan volume keras walaupun dia punya hak akan hal itu (kaena
milik sendiri) tetapi tetengganya juga punya hak untuk merasa tenang dari
bisingnya suara tersebut.
d. Taat Aturan
Di dalam masyarakat yang sakinah setiap warga
mayarakat dituntut untuk selalu mematuhi aturan-aturan atau norma-norma yang
ada. Baik itu norma agama maupun norma yang dibuat oleh masyarakat setempat dan
pemerintah.
Dan untuk membentuk suatu masyarakat yamg maju juga
diperlukan adanya lembaga-lembaga sebagai berikut yang saling berperan aktif :
1.
Pendidikan
formal dan non formal yang saling mendukung
2.
Orbanisasi-organisasi
kemasyarakatan yang sehat
Dan disebutkan juga di dalam buku karangan Seorjono
bahwa adanya beberapa unsur yang menpengaruhi kehidupan masyarat yang
diperlukan untuk menubuhkan kerukunan setiap waraga mayarakat yaiu :
1. Adanya rasa seperasaan diantara setia warga
masyarakat
2. Adanya rasa sepenanggungan diantara setiap
warga masyarakat
3. Adanya
rasa saling memerlukan diantara setiap warga masyarakat.
IV.
KAJIAN
DALAM PERSPEKTIF AKSIOLOGI
Masyarakt
adalah bagian dari sebuah Negara. Dan adanya bagian dari sebauh system tentu
sangat berpengaruh terhadap system tersebut, dan begitu juga dengan adanya
masyarakat tentu sangat berpengaruh terhadap kemajuan dan kemunduran sebuah
Negara. Sehingga dengan adanya kehidupan masayarat yang patuh akan danya aturan
dan tata tertib, masyarakat yang sejahtera, masyarakat yang maju dan
berpendidikan tantu akan membawa dampak yang positif terhadap kehidupan social
yang lebih tinggi lagi yaitu Negara. Begitu juga kalau masyarakatnya tidak taat akan turan, sehingga
banyak terjadinya hal-hal yang jelek seperti banyak terjadinya tindak kriminal,
dan tindakan asusila lain, maka tentunya akan berpengaruh sekali terhadap
kemunduran suatu bangsa.
Dengan
demikian, harapan kami dengan ini semua akan menyadarkan setiap jiwa akan
pentingnya menumbuhkan sebuah masyarakat yang teratur dan sejahtera, dengan
harapan akan terciptanya sebuah Negara yang makmur dan sejahtera. Karena bagaimanapun
untuk membentuk sebuah komunitas yang besar menjadi baik maka harus dimualai
dari komunitas yang lebih kecil terlebih dahulu.
Dan
dengan adanya masyarakat yang teratur akan menumbuhkan generasi-generasi yang
tanguh yang dipersiapkan untuk mensukseskan program pembangunan nasional dan
itu akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat tersebut. Karena dengan
adanya masyarakat yang baik akan membentuk Negara yang baik pula sehingga
dampaknya akan kembali kepada masyarakt itu juga, karena tujuan utama sebuah
Negara adalah mensejahterakan rakyat yang berada di bawahnya.
0 komentar:
Posting Komentar