Sabtu, 03 Mei 2014

MASYARAKAT SAKINAH UNTUK MENUJU NEGARA MAKMUR DAN SEJAHTERA

MASYARAKAT SAKINAH UNTUK MENUJU NEGARA MAKMUR DAN SEJAHTERA
     I.               LATAR BELAKANG
Pada zaman globalisasi sekarang ini, banyak manusia yang buta akan pandangan atau perspektif hidup terutama masyarakat kita (Indonesia), yang tidak bisa  membedakan antara sebuah kemodernisasian dan westernisasian. Mereka memandang bahwa semua yang datang dari barat adalah sesuatu yang harus dijadikan pegangan dan hukum, sehingga mereka banyak yang keluar dari garis syariat, baik pelanggaran terhadap syariat islam maupun adat dan norma-norma sebagai masyarakat Indonesia.
Dan kita dapat melihatnya dari perbuatan-perbuatan mereka dalam kehidupan sehari-hari mereka terutama sekali dalam kehidupan bermasayarat. Banyak anak-anak muda sekarang yang tidak lagi hormat kepada orang yang lebih tua, bahkan mereka berani kepada orang tua mereka sendiri, dan kita sering mendengar terjadinya pertengkaran atau percekcokan diantara sesama warga masyarakat, sehingga menimbulkan disorganisasi dan ketegangan di masyarakat tersebut, dan semua itu tentu sangat tidak sesua dengan norma-normayang belaku di masyarakat, baik norma apapun juga.
Itu hanya sebuah contoh kecil saja, sebenarnya masih banyak contoh lainya yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu. Dan kita dapat melihatnya dari kehidupan di sekitar kita baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam sebuah organisasi. Tetapi kami hanya akan membahas yang kedua saja yaitu kehidupan bermasyarakat, karena masyarakat merupakan suatu unit dari sebuah Negara yang dapat kita lihat secara nyata di kehidupan sehari-hari kita.
Sebenarnya asalkan tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada di dalam masyarakat, kita diperbolehkan mengadopsi pemikiran barat, misalnya dalam masalah ilmu pengetahuan, seperti filsafat lebih-lebih masalah teologi barat yang jauh berbeda dengan teologi kita.
Melihat fenomena di atas kita merasa prihatin akan kesalah pandangan perspektif hidup dan paradigma. Oleh karena itu perlunya perubahan paradigma dengan pemikiran yang sesuai dengan tuntunan Nabi. Hal inilah yang menjadi tuntutan bagi kita selaku kaum intelektual. Sehingga kami bermaksud menyusun sebuah tulisan yang semoga dengan karya yang tidak seberapa ini sedikit bisa merubah dan membantu mereka dalam menemukan pemikiran yang sesuai dengan tuntunan syariat kita, yaitu yang sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi SAW.

      II.          KAJIAN DALAM PERSPEKTIF ONTOLOGI
Masyarakat adalah sebuah unit dalam sebuah stuktur suatu Negara. Masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam mencapainya kesejahteraan maupun kemakmuran sebuah Negara, karena tidak mungkin sebuah Negara akan menjadi lebih baik jika kondisi masyarakatnya belum bisa dikindisikan.
Pengertian masyarakat (community) menurut para ahli sosiologi adalah sebuah perkumpulan banyak orang di dalam suatu tempat tertertu yang saling ketergantngan, yang mempunyai sebuah kebudayaan dan tujuan yang sama dan bersifat tetap.
Menurut Soerjono Soekanto di dalam bukunya yang berjudul SOSIOLOGI Suatu Pengantar[1], masyarakat (community) terbagi atas dua macam, yaitu masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat petkotaan (urban community). Dan masing-masing dari kelompok masyarakat tersebut mempunyai cirri-ciri tersendiri yang berbeda-beda.
 Dan masyarakat yang sakinah dan sejahtera adalah sebuah masyarakat yang diimpikan setiap orang, karena pada dasarnya setiap manusia memiliki sifat yang cenderung lebih suka akan setiap yang baik, apalagi adanya sebuah masyarakat yang teratur. Hanya saja dikarenakan oleh dorongan nafsunya mereka mengalahkan tabiatnya sebagai manusia yang sempurna.

 III.            KAJIAN DALAM PERSPEKTIF EPISTOMOLOGI
Masayarakat adalah modal utama untuk menuju sebuah Negara yang damai dan teratur, jikalau masyarakat sebuah Negara itu kondisional maka Negara dengan sendirinya akan bagus, tetapi jikalau masyarakat itu rusak moralnya dan tidak punya adab maka dengan sendirinya Negara itu akan mengalami kemacetan dan mungkin akan menemui kehancuran.
Dan untuk menjadi sebuah masyarakat yang sakinah mawadah warohmah diperlukan sebuah langkah-langkah yang menuju kearah tersebut. Dan dalam ha ini kami menggambarkan sebuah masyarakat akan menuai sebuah keteraturan jika setiap anggotanya menjalankan sikap-sikap yang dewasa ini:
1.      Sebagai pemimpinn masyarakat
Pemimpin masyarakat merupakan figur yang menjadi panutan semua warganya, oleh karena itu setiap perangkat desa harus mencerminkan perilaku-perilaku yang pantas untuk dijadikan teladan bagi warga yang menjadi tanggung jawabnya. Dan perilaku-perilaku tersebut antara lain :
a.       Lebih mendahulukan kewajiban daripada hak
Dewasa ini banyak pemimpin-pemimpin yang lebih banyak menuntut akan hal-haknya sementara mereka lupa akan kewajibasn-kewajiban mereka sebagai pemimpin yang harus mengayomi setiap warganya. Dan untuk menjadikan sebuah masyarakat yang damai dan tenteram dibutuhkan pemimpin-pemimpin yang siap sedia untuk lebih dulu mementingkan kewajiban-kewajiban mereka dari pada menuntut akan hak-hak yang ada. Dan utnuk semua itu dibutuhkan keikhlasan yang maksimal dan pengetahuan yang mendalam tentang arti sebuah kepemimpinan.
b.      Mempunyai rasa sosial yang tinggi
Seorang pemimpin harus mempunyai sifat-sifat yang luhur dan rasa social yang tinggi, karena untuk memikat warganya seoarang pemimpin harus bersosialisi dan berbaur dengan warganya dalam berbagai kegiatan yang dinilai pantas tanpa harus melihat jabatanya, dan tentunya hal itu akan  lebih membangkitkan rasa cinta warga terhadap pemimpin dan desa/kotanya sehingga semua warga dari berbagai lapisan masyarakat akan mudah untuk diajak maju dan berkembang.
2.      Sebagai warga
Untuk menuju sebuah masyarakat yang ideal dan sejahtera maka setiap warga masyarakat dituntut untuk memilki hal-hal berikut:
a.       Plurarimse dan kerukunan yang tinggi
Untuk terciptanya masyarakat yang penuh kedamaian dan ketentraman semua warga harus mempunyai sifat demokrasi, bahwa di dalam kehidupan bermasyarakat itu terdapat berbagai macam perbedaan yang mewarnai kehidupan bersama dan saling melengkapi. Dan perbedaan, baik  perbedaa agama, pendapat dan apapun bukanlah merupakan batu pengganjal untuk terjadinya sebuah kerukunan hidup, oleh karena itu semua warga masyarak dari berbagai lapisan harus hidup dengan penuh kerukunan dan toleransi, biar bagaimanapun semuanya adalah saudara. Dan tidak dibenarkan seorang warga mengolok-olok warga lain hanya karena suatu perbedaan prinsip, dan setiap warga boleh saja membanggakan kelompoknya tanpa mencela kelompok lain. Karena fanatik yang berlebihan adalah suatu sifat yang tidak terpuji dan tidak bertanggung jawab.
Dan sebagai bukti adalah ketika rosululloh SAW hijrah ke kota madinah, yang pertama beliau lakukan adalah mempersatukan semua warga madinah dengan jalan mempersaudarakan anara kaum ansor dengan kaum muhajirin serta menjalin kerukunan bersama kaum yahudi. Dan kita dapat melihat kota madinah begitu damai dan sejahtera walaupun di tengah-tengan bermacam-macam perbedaan. Artinya sesama warga harus saling menghargai pendapat dan perbedan yang ada di antara mereka.
b.      Solidaritas yang tinggi
Semua warga masyarkat hendaknya memeiliki rasa solidaritas yang tinggi, merasa bahwa semua warga yang ada adalah saudaranya yang harus salaing tolong menolong dan Bantu membantu, merasa bahwa beban-beban yang ditanggung oleh satu orang warga merupakan beban yang harus dipikul oleh semua warga masyarakat yang ada terutama sekali tetangga terdekatnya. Dan didalam menghadapi sebuah masalah hendaknya semua warga masyarakat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah yang timbul tersebut, misalnya saja ketika diadakan sebuah kerja bakti maka setiap warga masyarakat dari berbagai lapisan terjun untuk menyelesaikannya secara bersama-sama dengan penuh rasa tanggung jawab dan memiliki.
c.       Mendahulukan kewajiban dari pada hak
Untuk terciptanya suatu masyarakat yang rukun setiap warga masyarakat harus saling mengetahui dan menghormati akan hak-hak orang lain, sehingga merupakan suatu kewajiban seorang manusia untuk menghormati hak-hak sesamanya. Dan di dalam kitab “Tuhfatus Saniah” disebutkan bahwa “jika seseoarang tidak mengetahui akan hak-hak sesamanya, maka orang lainpun tidak akan mengetahui akan hak-haknya. Artinya bahwa bagaimanpun seseoarang mempunyai hak-hak pribadi tetapi untuk merealisasikannya jangan sampai mengganggu hak-hak orang lain. Misalnya dalam kehidupan bertetangga, seseorang tidak diperkenankan untuk membunyikan radio atau lainya dengan volume keras walaupun dia punya hak akan hal itu (kaena milik sendiri) tetapi tetengganya juga punya hak untuk merasa tenang dari bisingnya suara tersebut.
d.      Taat Aturan
Di dalam masyarakat yang sakinah setiap warga mayarakat dituntut untuk selalu mematuhi aturan-aturan atau norma-norma yang ada. Baik itu norma agama maupun norma yang dibuat oleh masyarakat setempat dan pemerintah.
Dan untuk membentuk suatu masyarakat yamg maju juga diperlukan adanya lembaga-lembaga sebagai berikut yang saling berperan aktif :
1.        Pendidikan formal dan non formal yang saling mendukung
2.        Orbanisasi-organisasi kemasyarakatan yang sehat
Dan disebutkan juga di dalam buku karangan Seorjono bahwa adanya beberapa unsur yang menpengaruhi kehidupan masyarat yang diperlukan untuk menubuhkan kerukunan setiap waraga mayarakat yaiu :
1.      Adanya rasa seperasaan diantara setia warga masyarakat
2.      Adanya rasa sepenanggungan diantara setiap warga masyarakat
3.      Adanya rasa saling memerlukan diantara setiap warga masyarakat.

 IV.            KAJIAN DALAM PERSPEKTIF AKSIOLOGI
Masyarakt adalah bagian dari sebuah Negara. Dan adanya bagian dari sebauh system tentu sangat berpengaruh terhadap system tersebut, dan begitu juga dengan adanya masyarakat tentu sangat berpengaruh terhadap kemajuan dan kemunduran sebuah Negara. Sehingga dengan adanya kehidupan masayarat yang patuh akan danya aturan dan tata tertib, masyarakat yang sejahtera, masyarakat yang maju dan berpendidikan tantu akan membawa dampak yang positif terhadap kehidupan social yang lebih tinggi lagi yaitu Negara. Begitu juga kalau  masyarakatnya tidak taat akan turan, sehingga banyak terjadinya hal-hal yang jelek seperti banyak terjadinya tindak kriminal, dan tindakan asusila lain, maka tentunya akan berpengaruh sekali terhadap kemunduran suatu bangsa.
Dengan demikian, harapan kami dengan ini semua akan menyadarkan setiap jiwa akan pentingnya menumbuhkan sebuah masyarakat yang teratur dan sejahtera, dengan harapan akan terciptanya sebuah Negara yang makmur dan sejahtera. Karena bagaimanapun untuk membentuk sebuah komunitas yang besar menjadi baik maka harus dimualai dari komunitas yang lebih kecil terlebih dahulu.
Dan dengan adanya masyarakat yang teratur akan menumbuhkan generasi-generasi yang tanguh yang dipersiapkan untuk mensukseskan program pembangunan nasional dan itu akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat tersebut. Karena dengan adanya masyarakat yang baik akan membentuk Negara yang baik pula sehingga dampaknya akan kembali kepada masyarakt itu juga, karena tujuan utama sebuah Negara adalah mensejahterakan rakyat yang berada di bawahnya.

0 komentar:

Posting Komentar