PENGARUH
TAYANGAN FILM HOROR TERHADAP PERILAKU MASYARAKAT
A. LATAR BELAKANG
1.
Problem
Teoritik
Film horror adalah sebuah film yang di dalamnya tersusun atas
beberapa hal. Pertama yaitu sebuah film yang menyajikan sebuah cerita seram dan
menampilkan gambar-gambar seram, sehingga yang dengannya membuat orang yang
melihat dan mendengarnya merasa ketekutan.
Dan sebagaimana yang
kita ketahui sekarang ini, yaitu banyaknya tayangan-tayangan TV yang
menayangkan sebuah film horror. Baik itu yang diproduksi oleh perfileman barat
(yang terkenal dengan nama Hollywood )
maupun perfileman Indonesia .
Sebagai contoh film-film horror yang
diproduksi perfileman Indonesia adalah seperti ; Suster Ngesot, Lantai 13,
Pocong, Malam Jumat Kliwon, Rumah Pondok Indah, Hantu Jeruk Purut, Kuntilanak,
Sebut Namaku Tiga Kali, Terowongan Casablanca, Tusuk Jaelangkung, Lewat Tengah
Malam, Bangsal 13, dan lain sebagainya. Film-film tersebut sangat digemari oleh
sebagian masyarakat.
Dan film-film seperti itu mempunyai pengaruh yang sangat besar
terhadap kondisi jiwa, perilaku, tingkah laku masyarakat. Dan utamanya terhadap
perilaku anak-anak remajaindonesia.
2. Identifikasi Masalah
Kami menemukan adanya pengaruh yang sangat kentara dalam
kepribadain seseorang di dalam masyarakat sebagai akibat dari banyaknya
tontonan yang bernuansa horror. Antara lain kami dapati banyak orang yang
setelah menonton tayangan tersebut yang asalnya berani menjadi penakut.
Dan terutama lagi
pengaruh yang ditimbulkan oleh perfileman horror sekarang adalah dalam masalah keagamaan. Yairu sebuah pendangkalan aqidah
yang ditimbulkan oleh tontonan itu, mereka mempercayai adanya hantu, bahwa
orang yang sudah meninggal masih bisa hidup untuk menghantui maupun orang lain
yang masih hidup. Dan ini sangat bertentangan dengan ajaran islam, bahwa orang
yang sudah meninggal ruhnya akan kembali kepada Alloh SWT.
3. Analisis hipotesa
Sebenarnya, kalau cerita
yang ada dalam film horror itu sesuai dengan kenyataan, maka juga ada
dampak positifnya, yaitu membuat orang percaya bahwa adanya kehidupan alam lain
selain alam manusia, yaitu adanya alam ghoib yang antara lain dihuni oleh jin.
Akan tetapi Karena ketidsesuaian dalam cerita yang
ditayangkan, seperti terkesan terlalu dipaksakan yaitu terlalu berupa fiktif
dan tidak masuk akal, serta tidak adanya pesan yang baik yang dimunculkan dalam
film horror itu membuat film itu menjadi tidak bermanfaat, tetapi berdampak
yang sebaliknya.
Dan antara lain dampak-dampak yang ditimbulkan adalah;
pendangkalan akidah, membuat orang malas dalam ibadah, penurunan maral remaja,
membuat orang merasa was-was dan takut, membuat
masyarakat bertambah bodoh, dan lain sebagainya.
B. FOCUS MASALAH
Untuk penilitian kami, kami pusatkan pada tayangan perfilman
horror produksi kita sendiri. Produksi film-film horror sekarang yang sedang
digandrungi masyarakat adalah antara lain seperti suster ngesod, kuntilanak,
dan lainnya sangat berpengaruh buruk terhadap perilaku masyarakat, utamanya
anak remaja.
Maraknya
film horor di bioskop saat ini membuat masyarakat semakin resah. Pasalnya,
film-film tersebut dianggap kurang mendidik dan merusak moral generasi muda.
Bahkan, banyak orang yang juga mengecam
maraknya film tidak bermutu itu. Dan pertanyaannya sekarang Benarkah film horor
mengajak masyarakat untuk lebih takut kepada hantu dibanding pada Allah?. Untuk
itu kami akan mengemukakannya dari berbagai sumber, dalam kategori pembahasan.
C. METODE PENELITIAN DALAM PSYKOLOGI SOCIAL
Dan untuk metode penelitian, kami lakukan melalui metode
penggabungan. Kami buat tulisan ini melalui model deduktif (kami buat hal umum
dahulu kemudian kami jabarkan ), induktif (kebalikan dari yang pertma), metode
kualitatif, yaitu untuk penelitian kami mencari dari berbagai medea masa yang
membahas tenteng hal yang kami inginkan, serta melalui metode kwantitatif,
yaitu kami lakukan obserfasi ke masyarkat, dengan jalan bertanya tentang
hal-hal yang kami butuhkan.
D. PEMBAHASAN
Maraknya
film horor di bioskop saat ini membuat masyarakat semakin resah. Pasalnya,
film-film tersebut dianggap kurang mendidik dan merusak moral generasi muda.
Bahkan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault juga mengecam maraknya film
tidak bermutu itu. Benarkah film horor mengajak masyarakat untuk lebih takut
kepada hantu dibanding pada Allah?
PULUHAN
gambar bernuansa ajakan nonton film horor terpampang di sepanjang jalan
protokol. Maklum, saat ini sudah puluhan judul film horor telah diproduksi dan
siap ditonton oleh pemirsa di seluruh Indonesia. Sebut saja seperti Suster
Ngesot, Lantai 13, Pocong, Malam Jumat Kliwon, Rumah Pondok Indah, Hantu Jeruk
Purut, Kuntilanak, Sebut Namaku Tiga Kali, Terowongan Casablanca, Tusuk
Jaelangkung, Lewat Tengah Malam, Bangsal 13, dan sebagainya.
Namun
sayang, tidak satu pun film horor yang bernuansa budaya dan mendidik. Bahkan,
film horor yang beredar justru merusak moral generasi muda. Menteri Pemuda dan
Olahraga Adyaksa Dault mengungkapkan kegelisahannya terhadap maraknya film
horor. Denan perkataan berikut “Saya sangat khawatir dengan perkembangan film
di Indonesia, terutama film mistik dan horor. Film tersebut kurang baik untuk
perkembangan remaja,” Ia juga menjelaskan,
film horor dan mistik bukan lagi menyemarakkan budaya nasional, tetapi sudah
jauh menyimpang dan merusak moral. Bahkan, film tersebut jauh dari nilai-nilai
edukasi dan islami. Pasalnya, film horor sudah mengajak masyarkat untuk
mempercayai hal-hal gaib yang dilarang agama. Bias dibayangkan, seandainya
remaja Indonesia tidak punya basic pendidikan agama, mereka akan tergilas oleh
film horor dan mistik.
Berbeda
dengan Adyaksa Dault, Sutradara dan Produser Film Nagabonar Jadi 2, Deddy
Miswar mengatakan, film horor dan mistik yang marak saat ini jauh dari nilai
religi. Pasalnya, film tersebut tidak ada pesan yang disampaikan kepada
penonton. Akan tetapi, lebih menonjolkan sisi komersial dan jumlah penonton.
“Saya tidak menyalahkan produser, karena film nasional kita baru berkembang.
Akan tetapi, tanggung jawab sosialnya tidak ada,” katanya.
Dijelaskan
Deddy, masyarakat perlu memilih tontonan yang mendidik dan menghibur. Bukan
saja, ikut-ikutan tertarik karena promosi. Pasalnya, cerita film horor yang
saat ini beradar jauh dari kualitas dan realitas. Tetapi, lebih mengutamakan
sisi misteri dan hantu yang menakutkan. Sehingga, tujuan film bukan memberikan
pesan, tetapi membaut penonton takut. Dan imbuhnya lagi “Kalu bicara idealisme
sulit di masa sekarang. Karena, semuanya tergantung pasar dan trend di
masyarakat. Sekarang trend-nya lagi horor sehingga para produser berlomba-lomba
bikin horor. Itu yang merusak moral”.
Deddy
berharap, di samping mengejar komersial, seharusnya sebuah film ada pesan moral
dan tanggung jawab sosial. Karena setiap produksi mempunyai dampak kepada
masyarakat. Terturama film horor, karena mereka menayangin hantu dan kasus
pembunuhan yang tidak wajar. Tayangan semacam ini bisa membunuh karakter
seseorang dan membuat orang waswas akan jadi dirinya. Bisa jadi, setelah nonton
film horor bukan membuat orang bahagia, tetapi malah bikin orang takut dan
waswas akan dirinya.
Sementara
itu, Abdul Aziz, humas rumah produksi Sinemart mengatakan, maraknya film-film
horor di Indonesia karena permintaan pasar. Apalagi, saat ini film horor baru
tumbuh dan berkembang. Sayangnya, kualitas dan ceritanya tidak realitas dan
terkesan fiktif.
Aziz juga
menambahkan, trend semacam ini membuat para rumah produksi berlomba-lomba
mencari keuntungan. Karena, permintaan masyarakat tetap tinggi, akan tetapi
Aziz yakin film horor lambat laun akan hancur sesuai berjalannya waktu dan
pendidikan masyarakat.
Maraknya
film horor di Indonesia ditanggapi negatif oleh pakar komunikasi, Prof Dr Yunan
Yusuf. Ia mengatakan, film horor membuat manusia pemalas dan tidak rajin
beribadah. Pasalnya, horor telah membantu masyarakat untuk percaya selain
Tuhan. Apalagi, film tersebut dibuat dengan fiktif dan mengada-ada. Menurut
beliau film horor banyak menimbulkan mudharat dari pada positifnya. Karena,
masyarakat bisa bodoh dan pemalas, karena pengaruh film tersebut.
Hal
senada juga disampaikan oleh Nuke Wardani, dosen dari Universitas Indonesia.
Menurutnya, film horor punya dampak sosial yang sangat luas. Karena, membuat
masyarakat waswas dan takut setelah menonton. Menurutnya film horror membuat
masyarakat takut dan percaya akan hantu. Ia menambahkan, ada baiknya film
horror bukan hanya memikirkan sisis komersial, tetapi punya tanggung jawab
pendidikan dan psikologi. Karena, mendidik lewat film sangat mudah dan murah.
Masyarakat tidak usah belajar, mereka bisa saja cuma menonton dan bisa
memberikan pesan yang baik.
Beliaua
juga menambahkan bahwa;”Film horor membuat masyarakat semakin bodoh. Selain
itu, film semacam itu juga menimbulkan rasa waswas dan tidak percaya diri pada
remaja. Demikian pendapat Dra Nuke Wardhani, dosen psikologi Universitas
Indonesia.” Dan berikut adalah sebuah
petikan wawancaranya beliau dalam suatu media.
Sekarang marak sekali film
horor, bagaimana Anda menanggapinya?
“Dalam
teori psikologi ada namanya psikologi sosial dan di situlah dikaji soal dampak
film terhadap masyarakat. Saya melihat film horor ada plus minusnya. Plusnya
adalah perfilman Indonesia semakin hari semakin banyak dan itu membuat
masyarkat mudah memilih film horor. Minusnya film horor tidak memberikan
edukasi kepada masyarakat, terutama masyarakat muslim. Karena, mempercayai film
horor dalam agama tidak diperbolehkan, apalagi sampai menyekutukan tuhan. Saya
melihat maraknya film horor membuat masyarakat kita tambah bodoh”.
Lalu
dampak sosial kepada masyarakat apa?
“Masyarakat
selalu dihantui oleh perasaan takut dan pemalas. Karena mereka mempercayai
hal-hak gaib di luar Tuhan. Apalagi penonton sampai meniru perilaku film dan
itu berbahaya, karena film bisa saja mempengaruhi penontonnya sehingga pemirsa
terus ikut emosional. Saya kira, perlu ada kritik sosial yang membangun untuk
kemajuan film nasional. Bukan hanya memandang segi komersilnya saja tetapi juga
aspek sosialnya harus dipikirkan”.
Dampak
psikologis kepada remaja dan mayarakat?
“Dampaknya
bisa bermacam-macam, bisa rasa cemas berkepanjangan dan rasa waswas. Bahkan,
rasa takut ketika di tempat sepi mengingat film tersebut itu juga bisa terjadi.
Aspek yang lain, masyarakat tidak lagi berani dan percaya diri akan dirinya,
karena rasa takut itu sudah mengiringinya. Namun, apalagi individu punya iman
yang kaut, bisa jadi film horor tidak berpengaruh, karena mereka meyakini
adanya Allah”.
Dan
berikut adalah sebuah petikan wawancara Prof Dr Yunan Yusuf, seorangpakar
komunikasi Islam yang kami ambil dari sebuah media.
Bagaimana
Anda mengomentari maraknya film horor di Indonesia?
Ya,
seperti yang saya amati, film horor semacam itu kurang mendidik. Artinya dari
sisi agama sangat kontradiktif, namun dari sisi kemanusian justru banyak
masyarakat yang suka. Entah karena ceritanya atau karena memang lagi trend
saja. Seharusnya film itukan memberikan misi kepada penonton, entah itu misi
dakwah atau misi pendidikan. Namun di film horor misisnya biar orang takut dan
ceritanya cenderung tidak realita.
Apa sisi
negatifnya bagi masyarakat kita?
Sisi
negatifnya terkesan mistik dan klinik. Karena orang dituntut untuk berpikir dan
mempercayai hantu itu ada. Muncul kekhawatiran di tengah masyarakat, semakin
banyaknya film horor, masyarakat semakin takut dan cenderung mengikuti film
tersebut. Kalau sudah ini terjadi, maka manusia tidak lagi cendrung dan
tergantung sama Allah, melainkan cendrung kepada iblis, syetan dan hantu.
Padahal hantu itukan dipengaruhi oleh kekutan jahatan.
Kalau
sisi positifnya apa?
Sisi
positifnya penonton jadi tahu apa itu hantu dan bagaimana cara prilakunya. Akan
tetapi, secara realitas, hantu itukan nggak nyata, seperti di film. Kepercayaan
itu akan menimbulkan rangsangan psikologis dan interaksi sosial sehingga
membuat budaya kerja dan disiplin tidak lagi dilakukan. Masyarakat kita jadi
pemalas karena banyak menonton film horror. Kalau sudah seperti itu, maka fungsi
agama tidak berlaku, karena masyarakat tidak lagi percaya akan kekuatan tuhan.
Kalau
lihat dari sejarah, bangsa Indonesia kan kaya dengan horror. Apa pendapat Anda?
Ya,
orang terdahulu selalu berpikir begitu. Karena tidak ada pintu agama yang masuk
sehingga mereka mempercayai hal yang gaib yang datangnya bukan dari Allah.
Agama datang untuk memberantas kepercayaan semacam itu. Apalagi masa lalu itu
diulang-ulang, maka bangsa atau umat ini tidak ada proses kemajuan. Alasannya
cukup sederhana, masyarakat kita selalu terlena dengan hal-hal yang berbau
mistik. Kalau ada film mistik pasti mereka menyukai, karena latar belakang masa
lalu selalu ada.
Dalam
hukum Islam, apakah film horor ini termasuk haram ditonton?
Film
horor hukumnya mubah. Artinya boleh ditonton, dengan catatan tidak
mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, ada hantu dan tayangan
pembunuhan. Kalau sampai tayangan film itu mempengaruhi tindakan remaja dan
manusia maka hukumnya bisa menjadi haram. Karena, praktik tersebut melanggar
syariat. Sama seperti film smack down, yang sempat anak usia sampai meninggal
karena praktik itu.
Sementara
menurut beberapa artis maupun sutradara perfilman Indonesia bahwa film horror
kita terkesan dipaksakan, artinya scenarionya dibuat terlalu mengada-ada dan
tidak masuk akal.
Dan
apa yang kami dapatkan melalui observasi terhadap sebagian masyarakat
menguatkan pendapat-pendapat mereka. Mereka (sebagian masyarakat) mengatakan
bahwa tayangan film horror berdampak negatife terhadap perilaku masyarakat utamanya
kaum remaja, yaitu merupakan salah satu
penyebab pendangkalan akidah, penurunan moral masyarakat, membuat msyarakat
merasa was-was dan takut, serta memperbodoh masyarakat.
E. KESIMPULAN DAN SARAN
Hadirnya
beberapa stasiun televisi di Indonesia patut dirayakan sebagai sebuah prestasi.
Apalagi jika mengingat kontribusi yang telah mereka berikan dalam ikut
mencerdaskan kehidupan bangsa. Booming TV swasta diakui telah
mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat melalui sajian informasi yang
disampaikan secara tajam, objektif dan akurat.
Pendek
kata, publik telah berhutang jasa kepada media televisi yang telah membantu
anggota masyarakat dalam memahami berbagai persoalan aktual di bidang ekonomi,
politik, sosial, budaya dan lain-lain. Media televisi juga telah memperluas
wawasan publik dengan sajian acara dialog, debat, talk show, diskusi dan
berbagai acara informatif-edukatif lain.
Dengan
begitu tayangan-tayangan dalam TV mempunyai pengaruh yang besar terhadap perubahan
perilaku masyarkat. Dan salah satu yang mempunyai dampak terhadap kondisi
kejiwaan dan tingkah laku msyarakat adalah tontonan film horror. Karena cerita
yang ada dalam film tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga menimbulkan dampak
negatif pada prilaku masyarakat.
Adapun
dampak-dampak yang ditimbulkan adalah dalam masalah keagaman, yaitu salah satu
faktor penyebab pendangkalannya akidahkaum muslimin, yaitu salah satunya adalah
membuat masyakat lebih percaya dan takut kepada hantu daripada kepada Allah
SWT. Dan berdampak buruk pada kejiwaan seseorang, yaitu membuat seseorang
menjadi penakut dan merasa was-was.
Dan
harapan kami, kepada semua kru perfilman Indonesia unuk mempelajari kembali
scenario-skenario film yang akan mereka tayangkan, apakah dari film yang akan mereka tayangkan berdampak buruk
terhadap masyarakat atau tidak. Jika diperkirakan akan berdampak negative, maka
sebaiknya jangan dulu ditampilkan akan tetapi perlu direvisi kembali. Dan hendaknya para produser untuk lebih
menampilkan pesan-pesan yang baik dari apa yang mereka tayangkan di layar kaca,
jangan hanya lebih mementingkan komersil semata. Serta membuat film sesuai
dengan kenyataan, jangan terlalu banyak menambahkan atau mengurangi cerita yang
ada.
Untuk
stasiun-stasiun TV hendaknya lebih mengontrol dan menyaring film-film yang akan
mereka tayangkan, apakah tayangan ini baik untuk dipasarkan kepada masyarat
awam atau tidak jangan hanya karena kepentingan kelompok pribadi (komersial)
mereka korbankan moral masyarakat.
Adapun
kepada masyarakat umum kami sarankan, untuk lebih memilah-milah tontonan yang
ada dalam TV, dan untuk lebih obyektif dalam menanggapi sebuah film, serta
jangan mudah terpengaruh oleh apa yang mereka konsumsi dari layar kaca mereka,
hendaknya dicerna dan diteliti lagi kebenarannya. Dan untuk para orang tua hendaknya
lebih mengontrol tayangan yang akan ditonton oleh anak-anak mereka.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Nara
sumber setempat.
2. Majalah tabloid “Nurani”, 07 juli 2007.
3. Suara merdeka,kamis, 17 februari 2005.
4. www.tablotnurani.com,
28 november 2008.
makalah semester 4 dulu,..
BalasHapus