Senin, 05 Mei 2014

PENGARUH TAYANGAN FILM HOROR TERHADAP PERILAKU MASYARAKAT

PENGARUH TAYANGAN FILM HOROR TERHADAP PERILAKU MASYARAKAT

A. LATAR BELAKANG
1.   Problem Teoritik
Film horror adalah sebuah film yang di dalamnya tersusun atas beberapa hal. Pertama yaitu sebuah film yang menyajikan sebuah cerita seram dan menampilkan gambar-gambar seram, sehingga yang dengannya membuat orang yang melihat dan mendengarnya merasa ketekutan.
Dan sebagaimana  yang kita ketahui sekarang ini, yaitu banyaknya tayangan-tayangan TV yang menayangkan sebuah film horror. Baik itu yang diproduksi oleh perfileman barat (yang terkenal dengan nama Hollywood) maupun perfileman Indonesia.
Sebagai contoh film-film horror yang diproduksi perfileman Indonesia adalah seperti ; Suster Ngesot, Lantai 13, Pocong, Malam Jumat Kliwon, Rumah Pondok Indah, Hantu Jeruk Purut, Kuntilanak, Sebut Namaku Tiga Kali, Terowongan Casablanca, Tusuk Jaelangkung, Lewat Tengah Malam, Bangsal 13, dan lain sebagainya. Film-film tersebut sangat digemari oleh sebagian masyarakat.
Dan film-film seperti itu mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kondisi jiwa, perilaku, tingkah laku masyarakat. Dan utamanya terhadap perilaku anak-anak remajaindonesia.
2.  Identifikasi Masalah
Kami menemukan adanya pengaruh yang sangat kentara dalam kepribadain seseorang di dalam masyarakat sebagai akibat dari banyaknya tontonan yang bernuansa horror. Antara lain kami dapati banyak orang yang setelah menonton tayangan tersebut yang asalnya berani menjadi penakut.
 Dan terutama lagi pengaruh yang ditimbulkan oleh perfileman horror  sekarang adalah dalam masalah  keagamaan. Yairu sebuah pendangkalan aqidah yang ditimbulkan oleh tontonan itu, mereka mempercayai adanya hantu, bahwa orang yang sudah meninggal masih bisa hidup untuk menghantui maupun orang lain yang masih hidup. Dan ini sangat bertentangan dengan ajaran islam, bahwa orang yang sudah meninggal ruhnya akan kembali kepada Alloh SWT.
3.  Analisis hipotesa
Sebenarnya, kalau cerita  yang ada dalam film horror itu sesuai dengan kenyataan, maka juga ada dampak positifnya, yaitu membuat orang percaya bahwa adanya kehidupan alam lain selain alam manusia, yaitu adanya alam ghoib yang antara lain dihuni oleh jin.
Akan tetapi Karena ketidsesuaian dalam cerita yang ditayangkan, seperti terkesan terlalu dipaksakan yaitu terlalu berupa fiktif dan tidak masuk akal, serta tidak adanya pesan yang baik yang dimunculkan dalam film horror itu membuat film itu menjadi tidak bermanfaat, tetapi berdampak yang sebaliknya.
Dan antara lain dampak-dampak yang ditimbulkan adalah; pendangkalan akidah, membuat orang malas dalam ibadah, penurunan maral remaja, membuat orang merasa was-was dan takut,  membuat masyarakat bertambah bodoh, dan lain sebagainya.

B. FOCUS MASALAH
Untuk penilitian kami, kami pusatkan pada tayangan perfilman horror produksi kita sendiri. Produksi film-film horror sekarang yang sedang digandrungi masyarakat adalah antara lain seperti suster ngesod, kuntilanak, dan lainnya sangat berpengaruh buruk terhadap perilaku masyarakat, utamanya anak remaja.
Maraknya film horor di bioskop saat ini membuat masyarakat semakin resah. Pasalnya, film-film tersebut dianggap kurang mendidik dan merusak moral generasi muda. Bahkan, banyak orang  yang juga mengecam maraknya film tidak bermutu itu. Dan pertanyaannya sekarang Benarkah film horor mengajak masyarakat untuk lebih takut kepada hantu dibanding pada Allah?. Untuk itu kami akan mengemukakannya dari berbagai sumber, dalam kategori pembahasan.
C. METODE PENELITIAN DALAM PSYKOLOGI SOCIAL
Dan untuk metode penelitian, kami lakukan melalui metode penggabungan. Kami buat tulisan ini melalui model deduktif (kami buat hal umum dahulu kemudian kami jabarkan ), induktif (kebalikan dari yang pertma), metode kualitatif, yaitu untuk penelitian kami mencari dari berbagai medea masa yang membahas tenteng hal yang kami inginkan, serta melalui metode kwantitatif, yaitu kami lakukan obserfasi ke masyarkat, dengan jalan bertanya tentang hal-hal yang kami butuhkan.


D. PEMBAHASAN
Maraknya film horor di bioskop saat ini membuat masyarakat semakin resah. Pasalnya, film-film tersebut dianggap kurang mendidik dan merusak moral generasi muda. Bahkan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault juga mengecam maraknya film tidak bermutu itu. Benarkah film horor mengajak masyarakat untuk lebih takut kepada hantu dibanding pada Allah?
PULUHAN gambar bernuansa ajakan nonton film horor terpampang di sepanjang jalan protokol. Maklum, saat ini sudah puluhan judul film horor telah diproduksi dan siap ditonton oleh pemirsa di seluruh Indonesia. Sebut saja seperti Suster Ngesot, Lantai 13, Pocong, Malam Jumat Kliwon, Rumah Pondok Indah, Hantu Jeruk Purut, Kuntilanak, Sebut Namaku Tiga Kali, Terowongan Casablanca, Tusuk Jaelangkung, Lewat Tengah Malam, Bangsal 13, dan sebagainya.
Namun sayang, tidak satu pun film horor yang bernuansa budaya dan mendidik. Bahkan, film horor yang beredar justru merusak moral generasi muda. Menteri Pemuda dan Olahraga Adyaksa Dault mengungkapkan kegelisahannya terhadap maraknya film horor. Denan perkataan berikut “Saya sangat khawatir dengan perkembangan film di Indonesia, terutama film mistik dan horor. Film tersebut kurang baik untuk perkembangan remaja,”  Ia juga menjelaskan, film horor dan mistik bukan lagi menyemarakkan budaya nasional, tetapi sudah jauh menyimpang dan merusak moral. Bahkan, film tersebut jauh dari nilai-nilai edukasi dan islami. Pasalnya, film horor sudah mengajak masyarkat untuk mempercayai hal-hal gaib yang dilarang agama. Bias dibayangkan, seandainya remaja Indonesia tidak punya basic pendidikan agama, mereka akan tergilas oleh film horor dan mistik.
Berbeda dengan Adyaksa Dault, Sutradara dan Produser Film Nagabonar Jadi 2, Deddy Miswar mengatakan, film horor dan mistik yang marak saat ini jauh dari nilai religi. Pasalnya, film tersebut tidak ada pesan yang disampaikan kepada penonton. Akan tetapi, lebih menonjolkan sisi komersial dan jumlah penonton. “Saya tidak menyalahkan produser, karena film nasional kita baru berkembang. Akan tetapi, tanggung jawab sosialnya tidak ada,” katanya.
Dijelaskan Deddy, masyarakat perlu memilih tontonan yang mendidik dan menghibur. Bukan saja, ikut-ikutan tertarik karena promosi. Pasalnya, cerita film horor yang saat ini beradar jauh dari kualitas dan realitas. Tetapi, lebih mengutamakan sisi misteri dan hantu yang menakutkan. Sehingga, tujuan film bukan memberikan pesan, tetapi membaut penonton takut. Dan imbuhnya lagi “Kalu bicara idealisme sulit di masa sekarang. Karena, semuanya tergantung pasar dan trend di masyarakat. Sekarang trend-nya lagi horor sehingga para produser berlomba-lomba bikin horor. Itu yang merusak moral”.
Deddy berharap, di samping mengejar komersial, seharusnya sebuah film ada pesan moral dan tanggung jawab sosial. Karena setiap produksi mempunyai dampak kepada masyarakat. Terturama film horor, karena mereka menayangin hantu dan kasus pembunuhan yang tidak wajar. Tayangan semacam ini bisa membunuh karakter seseorang dan membuat orang waswas akan jadi dirinya. Bisa jadi, setelah nonton film horor bukan membuat orang bahagia, tetapi malah bikin orang takut dan waswas akan dirinya.
Sementara itu, Abdul Aziz, humas rumah produksi Sinemart mengatakan, maraknya film-film horor di Indonesia karena permintaan pasar. Apalagi, saat ini film horor baru tumbuh dan berkembang. Sayangnya, kualitas dan ceritanya tidak realitas dan terkesan fiktif.
Aziz juga menambahkan, trend semacam ini membuat para rumah produksi berlomba-lomba mencari keuntungan. Karena, permintaan masyarakat tetap tinggi, akan tetapi Aziz yakin film horor lambat laun akan hancur sesuai berjalannya waktu dan pendidikan masyarakat.
Maraknya film horor di Indonesia ditanggapi negatif oleh pakar komunikasi, Prof Dr Yunan Yusuf. Ia mengatakan, film horor membuat manusia pemalas dan tidak rajin beribadah. Pasalnya, horor telah membantu masyarakat untuk percaya selain Tuhan. Apalagi, film tersebut dibuat dengan fiktif dan mengada-ada. Menurut beliau film horor banyak menimbulkan mudharat dari pada positifnya. Karena, masyarakat bisa bodoh dan pemalas, karena pengaruh film tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Nuke Wardani, dosen dari Universitas Indonesia. Menurutnya, film horor punya dampak sosial yang sangat luas. Karena, membuat masyarakat waswas dan takut setelah menonton. Menurutnya film horror membuat masyarakat takut dan percaya akan hantu. Ia menambahkan, ada baiknya film horror bukan hanya memikirkan sisis komersial, tetapi punya tanggung jawab pendidikan dan psikologi. Karena, mendidik lewat film sangat mudah dan murah. Masyarakat tidak usah belajar, mereka bisa saja cuma menonton dan bisa memberikan pesan yang baik.
Beliaua juga menambahkan bahwa;”Film horor membuat masyarakat semakin bodoh. Selain itu, film semacam itu juga menimbulkan rasa waswas dan tidak percaya diri pada remaja. Demikian pendapat Dra Nuke Wardhani, dosen psikologi Universitas Indonesia.”  Dan berikut adalah sebuah petikan wawancaranya beliau dalam suatu media.
Sekarang marak sekali film horor, bagaimana Anda menanggapinya?
“Dalam teori psikologi ada namanya psikologi sosial dan di situlah dikaji soal dampak film terhadap masyarakat. Saya melihat film horor ada plus minusnya. Plusnya adalah perfilman Indonesia semakin hari semakin banyak dan itu membuat masyarkat mudah memilih film horor. Minusnya film horor tidak memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama masyarakat muslim. Karena, mempercayai film horor dalam agama tidak diperbolehkan, apalagi sampai menyekutukan tuhan. Saya melihat maraknya film horor membuat masyarakat kita tambah bodoh”.
Lalu dampak sosial kepada masyarakat apa?
“Masyarakat selalu dihantui oleh perasaan takut dan pemalas. Karena mereka mempercayai hal-hak gaib di luar Tuhan. Apalagi penonton sampai meniru perilaku film dan itu berbahaya, karena film bisa saja mempengaruhi penontonnya sehingga pemirsa terus ikut emosional. Saya kira, perlu ada kritik sosial yang membangun untuk kemajuan film nasional. Bukan hanya memandang segi komersilnya saja tetapi juga aspek sosialnya harus dipikirkan”.
Dampak psikologis kepada remaja dan mayarakat?
“Dampaknya bisa bermacam-macam, bisa rasa cemas berkepanjangan dan rasa waswas. Bahkan, rasa takut ketika di tempat sepi mengingat film tersebut itu juga bisa terjadi. Aspek yang lain, masyarakat tidak lagi berani dan percaya diri akan dirinya, karena rasa takut itu sudah mengiringinya. Namun, apalagi individu punya iman yang kaut, bisa jadi film horor tidak berpengaruh, karena mereka meyakini adanya Allah”.
Dan berikut adalah sebuah petikan wawancara Prof Dr Yunan Yusuf, seorangpakar komunikasi Islam yang kami ambil dari sebuah media.
Bagaimana Anda mengomentari maraknya film horor di Indonesia?
Ya, seperti yang saya amati, film horor semacam itu kurang mendidik. Artinya dari sisi agama sangat kontradiktif, namun dari sisi kemanusian justru banyak masyarakat yang suka. Entah karena ceritanya atau karena memang lagi trend saja. Seharusnya film itukan memberikan misi kepada penonton, entah itu misi dakwah atau misi pendidikan. Namun di film horor misisnya biar orang takut dan ceritanya cenderung tidak realita.
Apa sisi negatifnya bagi masyarakat kita?
Sisi negatifnya terkesan mistik dan klinik. Karena orang dituntut untuk berpikir dan mempercayai hantu itu ada. Muncul kekhawatiran di tengah masyarakat, semakin banyaknya film horor, masyarakat semakin takut dan cenderung mengikuti film tersebut. Kalau sudah ini terjadi, maka manusia tidak lagi cendrung dan tergantung sama Allah, melainkan cendrung kepada iblis, syetan dan hantu. Padahal hantu itukan dipengaruhi oleh kekutan jahatan.
Kalau sisi positifnya apa?
Sisi positifnya penonton jadi tahu apa itu hantu dan bagaimana cara prilakunya. Akan tetapi, secara realitas, hantu itukan nggak nyata, seperti di film. Kepercayaan itu akan menimbulkan rangsangan psikologis dan interaksi sosial sehingga membuat budaya kerja dan disiplin tidak lagi dilakukan. Masyarakat kita jadi pemalas karena banyak menonton film horror. Kalau sudah seperti itu, maka fungsi agama tidak berlaku, karena masyarakat tidak lagi percaya akan kekuatan tuhan.
Kalau lihat dari sejarah, bangsa Indonesia kan kaya dengan horror. Apa pendapat Anda?
Ya, orang terdahulu selalu berpikir begitu. Karena tidak ada pintu agama yang masuk sehingga mereka mempercayai hal yang gaib yang datangnya bukan dari Allah. Agama datang untuk memberantas kepercayaan semacam itu. Apalagi masa lalu itu diulang-ulang, maka bangsa atau umat ini tidak ada proses kemajuan. Alasannya cukup sederhana, masyarakat kita selalu terlena dengan hal-hal yang berbau mistik. Kalau ada film mistik pasti mereka menyukai, karena latar belakang masa lalu selalu ada.
Dalam hukum Islam, apakah film horor ini termasuk haram ditonton?
Film horor hukumnya mubah. Artinya boleh ditonton, dengan catatan tidak mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, ada hantu dan tayangan pembunuhan. Kalau sampai tayangan film itu mempengaruhi tindakan remaja dan manusia maka hukumnya bisa menjadi haram. Karena, praktik tersebut melanggar syariat. Sama seperti film smack down, yang sempat anak usia sampai meninggal karena praktik itu.
Sementara menurut beberapa artis maupun sutradara perfilman Indonesia bahwa film horror kita terkesan dipaksakan, artinya scenarionya dibuat terlalu mengada-ada dan tidak masuk akal.
Dan apa yang kami dapatkan melalui observasi terhadap sebagian masyarakat menguatkan pendapat-pendapat mereka. Mereka (sebagian masyarakat) mengatakan bahwa tayangan film horror berdampak negatife terhadap perilaku masyarakat utamanya kaum remaja,  yaitu merupakan salah satu penyebab pendangkalan akidah, penurunan moral masyarakat, membuat msyarakat merasa was-was dan takut, serta memperbodoh masyarakat.

E. KESIMPULAN DAN SARAN

Hadirnya beberapa stasiun televisi di Indonesia patut dirayakan sebagai sebuah prestasi. Apalagi jika mengingat kontribusi yang telah mereka berikan dalam ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Booming TV swasta diakui telah mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat melalui sajian informasi yang disampaikan secara tajam, objektif dan akurat.
Pendek kata, publik telah berhutang jasa kepada media televisi yang telah membantu anggota masyarakat dalam memahami berbagai persoalan aktual di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan lain-lain. Media televisi juga telah memperluas wawasan publik dengan sajian acara dialog, debat, talk show, diskusi dan berbagai acara informatif-edukatif lain.
Dengan begitu tayangan-tayangan dalam TV mempunyai pengaruh yang besar terhadap perubahan perilaku masyarkat. Dan salah satu yang mempunyai dampak terhadap kondisi kejiwaan dan tingkah laku msyarakat adalah tontonan film horror. Karena cerita yang ada dalam film tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga menimbulkan dampak negatif pada prilaku masyarakat.
Adapun dampak-dampak yang ditimbulkan adalah dalam masalah keagaman, yaitu salah satu faktor penyebab pendangkalannya akidahkaum muslimin, yaitu salah satunya adalah membuat masyakat lebih percaya dan takut kepada hantu daripada kepada Allah SWT. Dan berdampak buruk pada kejiwaan seseorang, yaitu membuat seseorang menjadi penakut dan merasa was-was.
Dan harapan kami, kepada semua kru perfilman Indonesia unuk mempelajari kembali scenario-skenario film yang akan mereka tayangkan, apakah dari  film yang akan mereka tayangkan berdampak buruk terhadap masyarakat atau tidak. Jika diperkirakan akan berdampak negative, maka sebaiknya jangan dulu ditampilkan akan tetapi perlu direvisi kembali. Dan  hendaknya para produser untuk lebih menampilkan pesan-pesan yang baik dari apa yang mereka tayangkan di layar kaca, jangan hanya lebih mementingkan komersil semata. Serta membuat film sesuai dengan kenyataan, jangan terlalu banyak menambahkan atau mengurangi cerita yang ada.
Untuk stasiun-stasiun TV hendaknya lebih mengontrol dan menyaring film-film yang akan mereka tayangkan, apakah tayangan ini baik untuk dipasarkan kepada masyarat awam atau tidak jangan hanya karena kepentingan kelompok pribadi (komersial) mereka korbankan moral masyarakat.
Adapun kepada masyarakat umum kami sarankan, untuk lebih memilah-milah tontonan yang ada dalam TV, dan untuk lebih obyektif dalam menanggapi sebuah film, serta jangan mudah terpengaruh oleh apa yang mereka konsumsi dari layar kaca mereka, hendaknya dicerna dan diteliti lagi kebenarannya. Dan untuk para orang tua hendaknya lebih mengontrol tayangan yang akan ditonton oleh anak-anak mereka.


DAFTAR PUSTAKA
1.   Nara sumber setempat.
2.  Majalah tabloid “Nurani”, 07 juli 2007.
3.  Suara merdeka,kamis, 17 februari 2005.

4.  www.tablotnurani.com, 28 november 2008.

1 komentar: